BARITO UTARA, SINURBERITA
Sebagaimana pemberitaan beberapa hari sebelumnya melalui media ini, dan juga melalui berbagai media terkait adanya dugaan pungutan bagi pencari kerja yang diduga dilakukan salah seorang menejemen perusahaan di wilayah Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah kini berakhir dengan berdamai secara kekeluargaan.
Arif Syubhan menyampaikan, “Saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya atas kejadian miskomunikasi sehingga tidak bisa bertemu langsung dengan pihak pelapor yang dikarenakan selama beberapa bulan terakhir saya sangat sibuk. Namun bagaimanapun, sebagai sesama putra daerah saya tetap bertanggung jawab untuk mempekerjakan apabila ada penerima karyawan sesuai skill baik pada owner ataupun subkon yang membutuhkan penggantian atau penambahan tenaga kerja”, terangnya.
Baca juga : Dimintai Uang Tapi Tidak Dipekerjakan, Oknum Manajemen PT. Tamtama Perkasa Dipolisikan
Arif menambahkan, “Beredarnya pemberitaan yang berkaitan dengan kami yang diduga melalukan penipuan terhadap Romanson Gajan dan Uji Susanto hanya sebuah miskomunikasi dan kami telah bertemu di Kantor IWO Muara Teweh pada 26 Januari 2024 dan telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan, terkait dengan pengaduan ke Polres Barito Utara akan dicabut oleh Romanson Gajan dan Uji Susanto melalui Kuasa Hukum Hison”, ujarnya.
Terkait dengan lowongan pekerjaan terhadap kedua bersangkutan tetap diproses dan diprioritaskan juga masyarakat desa binaan yang juga sangat berharap bisa memberikan kontribusi dan harapan bisa bekerja di perusahaan yang ada sesuai SOP yang berlaku dengan prinsip mengutamakan pembinaan masyarakat desa binaan, kecuali masyarakat desa binaan tidak bisa memenuhi kebutuhan operasional perusahaan sehingga tidak mungkin operasional tidak berjalan karena investasi yang cukup besar sehingga mencari tenaga skill dari luar desa binaan sembari menyiapkan tenaga terampil dari Desa Binaan dengan program Up Skill.
Baca juga : Berita Viral!!! Oknum Guru di Gunung Kidul sedang Bercocok Tanam di Ruang Guru
Uji Susanto bersama Romanson Gajan selaku pelapor juga menyampaikan harapan mereka, “Selaku putra daerah warga sekitar tambang, kami sangat berharap adanya lowongan pekerjaan baik terhadap kami ataupun warga lain karena bagaimanapun dampak dari investasi pastinya sudah mengurangi penganguran karena terbuka lapangan pekerjaan. Kami berharap bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk masa depan anak cucu kami. Setidaknya kalau kami mendapatkan kesempatan, kami bisa menyekolahkan anak cucu kami ke jenjang yang lebih tinggi. Oleh karena itu kami sangat memohon pekerjaan bukan meminta-minta”, ujarnya kepada wartawan.
Ditambahkannya, “Adapun niat baik dari Pak Arif Syubhan kami terima dan bersedia mencabut laporan polisi melalui surat perdamaian. Dengan harapan, dikemudian hari kami tetap dapat diberikan pekerjaan”, kata Romanson sepakat.
Perdamaian secara kekeluargaan dilakukan di kantor IWO Barito Utara yang beralamat di Jalan Rekreasi Taman Remaja. Kedua belah pihak sepakat untuk mencabut surat laporan sebelumnya secara administrasi. (TM)
- Pj Gubernur dan Kadisnakertrans Riau Kunjungi PT. Indah Kiat Pulp & Paper Perawang
- Proyek Jembatan Beton di Nagori Bosar Nauli Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
- Inspektorat Pekanbaru Siap Koordinasi dengan Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi di RSD Madani
- Amankan Debat Publik Pilkada Kota Pekanbaru, Polda Riau Terjunkan 826 Personel Gabungan
- DJP Kanwil Kalbar Gelar Media Gathering ‘Amankan Penerimaan Pajak 2024’