TANAH KARO, SINURBERITA.COM
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7) malam.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, rekonstruksi yang digelar mulai Pukul 14.00 – 20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar
“Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh ketiga tersangka,” katanya usai rekonstruksi di lokasi kejadian.
Baca juga : Andreas SP Pimpin DPC APDESI Kabupaten Mempawah Periode 2024 – 2029
Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.
“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.
“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terangnya.
Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri Personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Kabid hummas juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat tanah karo atas dukungan dalam mejaga ketertiban dan keamanan bersama.
Baca juga : Kisah Tragis Kakek Muhadi, Membakar Lahan Sendiri Berujung Kematian
“Terimakasih kepada masyarakat karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini,” ujarnya.
“Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya. (*Ery/Humas)
- Politisi Partai PDIP Azwar dan Jumadi ajak Masyarakat Sempan Pilih Pasangan MAPAN
- Jalan Penghubung Putus Total, Masyarakat Desak Dinas PUPR Segera Bertindak
- Proses PAW Anggota DPRD Tidak Sesuai Pedoman Hukum, PKB Dinilai ‘Kaburkan’ Aspirasi Rakyat
- KPU Kota Pontianak Gelar Debat Pertama, Berikut Ini Visi dan Misi Pasangan Calon
- Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada dan Tertib Berlalulintas