BANGKABELITUNG, SINURBERITA.COM
Beberapa hari yang lalu, muncul di pemberitaan ada pihak mengatakan meminta pihak kepolisian tidak menerbitkan dokumen SKCK Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Bangka periode 2024 – 2029 yakni Mulkan, SH., MH. Diketahui, Cabup Mulkan diusung PDI Perjuangan berpasangan dengan Ramadian dengan nama duet MAPAN.
Permintaan oleh pihak tertentu tersebut memicu berbagai pandangan dan pendapat dari elemen masyarakat serta organisasi. Seperti yang disampaikan Sekretaris Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bangka, Ryan Fabryan Taufani (RFT), menurutnya Mulkan sebagai terlapor bukan tersangka. Rabu (14/8/2024) siang.
“Saya rasa tidak tepat penjegalan terhadap apa yang diutarakan dalam pemberitaan tersebut menyangkut dokumen SKCK tidak boleh diterbitkan. Hal itu dikarenakan bang Mulkan hanya berstatus sebagai terlapor bukan yang dinyatakan sebagai yang bersalah/tersangka. Sederhananya masih dalam tahapan analisa maupun dugaan yang bisa jadi tidak memiliki dasar kekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Sebagai penggerak organisasi LMP Kabupaten Bangka, Ryan menduga ada upaya penjegalan Mulkan kearah black campaign oleh pihak tertentu.
Baca juga : PDAM Tirta Bangka Cabang Bakam Kualitas Airnya Kotor dan Bau
“Kita juga dapat menduga penjegalan ini sangat kental ke arah black campaign, begitu kuat menjurus ke arah pilkada 2024. Dalam hal ini dugaan kepentingan politik yang dimainkan, bisa jadi hal ini pun dapat ditunggangi oleh kepentingan politik lainnya maupun unsur salah komunikasi atau pemahaman perizinan. Saya juga menginginkan agar pihak kepolisian tetap tegak lurus bertindak berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta berdasarkan kebijakan-kebijakan dalam hal menyikapi penggiringan opini-opini yang masih berlandaskan prasangka dan dugaan-dugaan,” ungkapnya.
Bukan kaleng – kaleng, menjabat sebagai Sekretaris LMP Kabupaten Bangka, RFT juga menyinggung soal perizinan PT. NKI sudah sesuai peruntukkan.
“Terkait perusahaan PT. NKI yang cukup membuat gaduh suasana kondusif menjelang pilkada 2024 ini, tentu membuat kita menjadi penasaran dan tentu kita juga dalam kompetensi ini sebagai Badan Pengurus Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Bangka. Sifat ormas ini cenderung ke arah control sosial dan peran aktif hal pengawasan, dipastikan akan juga terjun langsung untuk mengecek apakah perizinan/legalitas serta kinerja PT. NKI sudah sesuai prosedur”, ujarnya.
“Dan juga apa benar perizinan mereka sudah tepat penggunaannya untuk kepentingan masyarakat di areal lahan dikuasai. Jangan mengaku menguasai lahan dan dirugikan, bila hanya izin diatas kertas saja yang adanya. Tanah negara adalah hak masyarakat, bukan haknya suatu perusahaan, ada hak-hak masyarakat bilapun tanah-tanah yang dimaksud juga dikerjasamakan dengan pihak perusahaan”, tambah RFT.
Baca juga : BPK RI Perwakilan Babel Temukan 18 Proyek Dinas PUPR Bangka Kekurangan Volume Pekerjaan
RFT juga menyampaikan kalau pandangan dan pendapat LMP tentang permintaan pihak kepolisaian tidak mengeluarkan SKCK dalam pencalonan Mulkan sebagi Cabup, dirinya tidak mewakili Sekber Ormas Bangka.
“Terkait hal ini, saya tidak mewakili Sekber Ormas Bangka, hanya selaku Sekretaris dari Ormas LMP Kabupaten Bangka. Dan saya rasa, Sekber Ormas Bangka pun dapat lebih teliti dalam mentelaah permasalahan ini. Hal ini dapat dicek langsung ke Ketua-Ketua,” terangnya.
Ditempat terpisah, menanggapi hal serupa, Ketua LSM KPMP Babel, Angga Siswanto menyebutkan kalau Mulkan selama memimpin Kabupaten Bangka banyak mendapat prestasi.
“Bang mulkan orang baik, selama menjabat mencetak banyak prestasi nasional membawa nama Kabupaten Bangka. Bang Mulkan banyak merangkul semua unsur masyarakat, buktinya beliau 2 kali jadi anggota DPRD Kabupaten Bangka dan Bupati Bangka. Bang Mulkan merupakan sosok figur yang banyak dicintai elemen masyarakat, apalagi di pedesaan, buktinya di periode 1 menang telak. Jadi mengenai isu menjegal Bang Mulkan untuk melanjutkan ke periode ke 2 itu hal biasa, pasti banyak cobaan. Tinggal masyarakat yang menilai , orang baik seperti Bang Mulkan sudah pasti naik kembali kedua kali menjadi Bupati Bangka bersama Bang Ramadian”, pungkasnya.
Baca juga : Pengadaan Sumur Bor Dinas Perkim Kota Pekanbaru Diduga Fiktif
Lebih lanjut Angga Siswanto berpendapat permintaan salah satu pihak kepada kepolisian agar tidak menerbitkan SKCK kepada Mulkan sangat berlebihan.
“Kami menilai, isu jegal agar pihak kepolisian tidak menerbitkan SKCK untuk Bang Mulkan sangat berlebihan. Sudah pasti pihak kepolisian sangat jeli ya, kalau orang tersebut baik buat apa ditahan pembuatan SKCK nya, gitu aja, gak usah pusinglah, hal biasa apalagi di tahun politik. Menurut survey kami sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), kami berjalan ke berbagai elemen masyarakat, Bang Mulkan masih kokoh berdiri untuk duduk kembali. Kami juga akan selalu menggaungkan kepada masyarakat/saudara yang ada di Kabupaten Bangka ini untuk Bang Mulkan”, tutupnya. (*red)
- Yuliarso: Sebagai Warga Negara, Saya Siap Berikan Keterangan ke Penyidik KPK
- Selama Tahapan Pilkada, Bawaslu Terima 129 Laporan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa
- Transformasi Kemenkumham, Menteri Hukum Lantik Pimpinan Tinggi Kanwil Hukum Riau
- Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI
- Polda Riau Sita 4 Apartemen di Batam Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD