KOTA PONTIANAK, SINURBERITA.COM
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Ikadin Kalbar, DPC Ikadin Kota Pontianak, DPC Ikadin Kab. Mempawah, DPC Ikadin Kab. Kubu Raya, dan DPC Ikadin Kota Singkawang, Kejaksaan Tinggi Kalbar serta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) dengan ini ada dua komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), yaitu Dr. Muhammad Yusuf, SH, MH, yang juga mantan Kajati Kalbar, serta Nurokhman, A.M. Tampak juga hadir Kajati Kalbar Edyward Kaban, SH, MH
Ketua Ikadin Kalbar, H. Daniel Edward Tangkau, SH, CLA, menyampaikan ke awak media bahwa, apresiasinya terhadap sosialisasi yang dipimpin oleh Komisioner Komjak. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anggota Ikadin karena memberikan pemahaman baru mengenai peran dan tugas Komjak yang sebelumnya belum banyak yang tahu.
“Ini sangat menguntungkan bagi anggota Ikadin, dimana selama ini kita tidak tahu, sekarang menjadi tahu apa itu peran dan tugas Komjak”, ujar Daniel di Hotel Kini Pontianak, Selasa 10/9.
Lebih lanjut, Daniel menekankan pentingnya sinergi antara Ikadin dan Komjak dalam penegakan hukum di Kalbar. Menurutnya, “Dibawah kepemimpinan Muhammad Yusuf, Komjak kini semakin dikenal oleh masyarakat. Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan sesuatu harus melengkapi laporan dengan identitas dan bukti yang jelas. “Jangan asal melapor saja, harus ada data yang cukup,” tambahnya.
Sebagai sesama aparat penegak hukum, Daniel juga menekankan pentingnya saling menghormati antara berbagai pihak. “Kami sama-sama ingin menciptakan negara berbudaya yang taat asas dan taat hukum. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Muhammad Yusuf yang begitu perhatian terhadap persoalan hukum di Kalbar. Kami harus banyak belajar dari beliau,” ungkapnya.
Di tempat yang sama , Dr. Muhammad Yusuf menyatakan bahwa kolaborasi antara Komjak, Ikadin, dan Kejaksaan Tinggi Kalbar sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum di Kalbar. Dan penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerjasama segala pihak. Ia menjelaskan bahwa dengan hanya 9 komisioner, Komjak perlu berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di lapangan untuk memantau kinerja dan perilaku lebih dari 30 ribu jaksa di seluruh Indonesia.
“Semoga pertemuan malam ini dengan Ikadin dan Kejaksaan Tinggi Kalbar membawa keberkahan ke depannya tentu Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberi dampak positif bagi masyarakat di Kalimantan Barat”, tutupnya. (*Jaiyadi)
- DPP-SPKN Minta Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan Sesuai Juklak dan Juknis
- Kepala Bapenda Pekanbaru: Pengusaha Periklanan Harus Urus Izin PBG Sebelum Dirikan Tiang
- Kunjungi TPAS Muara Fajar, Kapolsek Rumbai Wujudkan Komitmen Pilkada Damai dan Kondusif
- Sekretaris Ditjenpas Kunjungi Tiga UPT Pemasyarakatan di Rumbai, Tekankan Pentingnya Pembinaan
- Dishub Pekanbaru Akan Rekayasa Lalu Lintas Kuliner Malam di Jalan Cut Nyak Dien