Komitmen Indonesia dalam Penanganan Pengungsi: Tantangan, Solidaritas, dan Upaya Kolektif di Tengah Krisis Global
JAKARTA, SINURBERITA.COM
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang pengungsi sebagai salah satu kelompok paling rentan di dunia. Pasalnya, mereka sangat rentan terhadap ancaman eksploitasi, perdagangan manusia, dan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Meskipun bukan negara pihak dalam konvensi 1951, Indonesia terus berupaya menunjukan komitmen kemanusiaannya sebagai negara transit bagi para pengungsi,” terang Dhahana.
Sebagai bentuk komitmen kepedulian terhadap pengungsi, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Peraturan ink mencakup terkait respon cepat terhadap situasi darurat, penyediaan penampungan yang layak, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Diduga Akibat Lalai, Website Rudenim Pekanbaru Promosikan Judi Online
“Kebijakan ini juga memastikan bahwa layanan dasar yang diberikan kepada pengungsi tidak mengurangi hak masyarakat setempat,” imbuhnya.
Diakui Direktur Jenderal HAM, terdapat potensi konflik sosial antara pengungsi dengan masyarakat lokal. Terlebih, tidak sedikit masyarakat lokal belum mengetahui posisi Indonesia dalam penanganan pengungsi.
“Jika dilakukan edukasi dan sosialisasi yang tepat, Kami meyakini masyarakat dapat membangun solidaritas dan kebersamaan dengan para pengungsi seperti yang pernah terjadi saat penanganan pengungsi Vietnam,” terang Dhahana.
Kendati demikian, Dhahana memandang penanganan pengungsi di tataran global maupun regional memerlukan komitmen kolektif seluruh bangsa. “Bagaimanapun persoalan ini kerap kali berkaitan dengan konflik di internal suatu negara sehingga upaya-upaya membangun perdamaian tidak boleh dilupakan dalam penanganan isu pengungsi,” katanya.
Baca juga: Pokmil Kemenkumham Diduga “Main Mata” dengan Penyedia Jasa Pengadaan BAMA Tahun 2024
Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan KemenkumHAM terus melakukan komunikasi yang intensif dengan organisasi internasional yang membidangi terkait pengungsi seperti UNHCR dan IOM. Tidak hanya itu, Ia menuturkan dalam sejumlah kesempatan pihaknya telah membangun kolaborasi dengan LSM di tanah air yang memiliki kepedulian soal pengungsi.
“Melalui upaya kolektif, kita berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi krisis pengungsi,” jelasnya. (*red/J2R)
- Pangdam I/BB Sambut Purna Tugas 350 Personil Satgas Yonkav 6/NK di Belawan
- Sekda Subang Menerima Visitasi dan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
- Masyarakat Antibar Mempawah Siap Dukung dan Menangkan Pasangan Erlina – Juli Suryadi
- Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Himbau Wajib Pajak Tertib Berlalu Lintas dan Bijak Bermedsos
- Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Diskusi Strategi Kebijakan tentang TPPO