SINURBERITA

MENYUARAKAN KEPENTINGAN RAKYAT

DAERAH HUKUM NASIONAL NUSANTARA

Truk Bawah Timah dari Gudang AHN Bakit Masuk ke Smelter PT. Arsed Indonesia

Loading

BANGKA BELITUNG, SINURBERITA.COM

Terkait dugaan pengiriman timah tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap ke salah satu Smelter di kawasan Jelitik Sungailiat Kabupaten Bangka kembali mencuat.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, truk yang diduga bermuatan timah keluar dari gudang milik seorang Bos Timah Bakit Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat berinisial AHN, Selasa (1/10/24).

Menurut keterangan, truk tersebut bermuatan timah yang diambil dari gudang milik seorang Bos timah kenamaan diwilayah Bangka Barat berinisial AHN Bakit. Mobil truk ini diduga membawa muatan timah yang akan dikirim ke sala satu smelter yang berada di Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Dalam pengiriman timah itu, kedua mobil tersebut tidak dilengkapi dokumen pengiriman yang sah seperti DO dan PO karena timah yang didapatkan AHN Bakit itu dibeli dari penambang yang legalitasnya tidak ada.

Baca juga: Diduga Puluhan Ton Timah Ilegal Milik AHN Bakit Masuk ke Smelter PT. Arsed Indonesia

Tim redaksi segera melakukan penelusuran lebih lanjut. Sekitar pukul 18.15 WIB, tim mulai melakukan pemantauan di sepanjang rute yang diduga dilalui oleh truk tersebut.

Setelah beberapa waktu menunggu, sekitar pukul 19.45 WIB akhirnya terlihat bahwa truk tersebut masuk ke gerbang Smelter milik PT Arsed Indonesia yang berada di kawasan Industri Jelitik Sungailiat pada pukul 21.05 WIB disusul satu mobil truk lagi masuk ke gerbang smelter tersebut.

Informasi terkait dugaan pengiriman timah dari gudang AHN ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada pemberitaan sebelumnya, telah terjadi pengiriman ditempat yang sama yakni PT. Arsed Indonesia.

Kasus dugaan pengiriman timah ilegal ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran dalam distribusi timah di wilayah Bangka Belitung.

Baca juga: Pokmil Kemenkumham Diduga “Main Mata” dengan Penyedia Jasa Pengadaan BAMA Tahun 2024

Penelusuran lebih lanjut akan terus dilakukan guna mengungkap aktivitas pengiriman Timah ilegal ini dan redaksi juga berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait, termasuk pihak AHN Bakit dan pihak smelter PT Arsed Indonesia, serta pihak kepolisian.

Sementara itu Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamra, S.IK ketika dikonfirmasi terkait pengiriman timah tersebut melalui WhatsApp mengatakan, “Terima kasih infonya, akan kita tindaklanjuti”, tulisnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Bangka AKBP Tony Sarjaka, S.IK ketika dikonfirmasi lewat pesan WA terkait pengiriman timah di malam hari menuliskan, “Terima kasih infonya, akan kita tindak lanjuti”, tulis pesannya. (*Hry)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menyuarakan Kepentingan Rakyat