TAPTENG, SINURBERITA.COM
Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng lakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pria terduga pengedar Narkotika Jenis Ganja di Kec. Pinangsori Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di jembatan kembar Pinangsori.
Pelaku yakni M (33) tukang becak dan HL (37) Wiraswasta, kedua pelaku merupakan warga kota Padangsidimpuan tepatnya warga wilayah Padangsidimpuan Selatan.
Baca juga : Inilah Salah Satu Sosok Humas Togel di Kota Pematangsiantar
Penangkapan 2 pria tersebut dilakukan pada Selasa (30/7/2024) malam hari dan berhasil diamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 2 Ons ganja kering siap edar.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menyampaikan bahwa dari TKP petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis Ganja kering dibalut kertas nasi berwarna coklat, 1 (satu) kotak rokok berisikan paket Narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) unit Handphone (HP) Android.
“Paket Narkotika jenis Ganja yang dibalut kertas nasi berwarna coklat diamankan dari badan M, sedangkan paket ganja yang dibungkus rokok diamankan dari tangan HL”, jelas Iptu Gunawan.
Selain itu, hasil interogasi petugas kedua pelaku mengaku bahwa paket ganja tersebut diperoleh dari seorang pria inisial (P) di kota Padangsidimpuan.
Baca juga : Judi Tebak Angka Marak di Sibuluan, Polres Tapteng Terkesan Tutup Mata
“Sempat dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pria (P) di wilayah Kota Padangsidimpuan, namun Tim Opsnal tidak berhasil menemukan pria dimaksud”, ucap Iptu Gunawan
Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika. (*red/HMS)
- Pj Gubernur dan Kadisnakertrans Riau Kunjungi PT. Indah Kiat Pulp & Paper Perawang
- Proyek Jembatan Beton di Nagori Bosar Nauli Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
- Inspektorat Pekanbaru Siap Koordinasi dengan Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi di RSD Madani
- Amankan Debat Publik Pilkada Kota Pekanbaru, Polda Riau Terjunkan 826 Personel Gabungan
- DJP Kanwil Kalbar Gelar Media Gathering ‘Amankan Penerimaan Pajak 2024’