BANGKA BELITUNG, SINURBERITA.COM
Keputusan terkait penambahan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk Tunjangan Perjalanan Dinas Anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka masih menjadi polemik. Dimana, keuangan daerah Kabupaten Bangka mengalami Defisit Anggaran.
Sementara itu, Iskandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangka hingga saat ini berdalih masih belum menerima selembar kertas terkait keputusan penambahan anggaran. Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bangka, Erry Gusnawan justru menyebut bahwa yang mengatur dan membagi porsi APBD-P tahun 2023 termasuk penambahan Rp18 miliar untuk DPRD Bangka adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Hudirman dan Hariyadi Kepala BPPKAD selaku Sekretaris TAPD Kabupaten Bangka.
Baca juga : Kisah Sarman, Penambang Kecil yang Selalu Terzolimi
Sekda Kabupaten Bangka, Andi Hudirman justru menganggap pernyataan tersebut tidak benar. Hal itu disampaikan Andi Hudirman ketika dikonfirmasi pada Jum’at (24/11/2023) via whatsappnya. “Salah itu. Anggaran itu dibahas bersama tim banggar dewan dan tim TAPD yang dipimpin oleh pimpinan DPRD,” ungkap Andi.
Bahkan saat disinggung apa betul dirinya selaku ketua TAPD yang mengatur dan bagi-bagi porsi pada APBD-P tahun 2023 ini? Andi Hudirman justru mengaku keberataan atas tudingan tersebut. Dia menilai pernyataan itu seakan akan dirinya yang disudutkan. “Betul (keberatan, red) dan itu salah,” sesalnya.
Saat disinggung berapa besar usulan nilai penambahan anggaran tunjangan tersebut dan berapa nilai yang direalisasikan? Sekda Andi menyarankan untuk detailnya silakan tanya ke BPPKAD.
Baca juga : UU Pemilu : Kepala Desa Tak Netral Terancam Pidana 1 Tahun Penjara
Sementara itu, Robi selaku Kabid Anggaran BPPKAD Kabupaten Bangka saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya, Jum’at(24/11/2023) meminta agar wartawan media ini menemuinya di ruang Kepala BPPKAD.
“Ketemu di ruang pak kaban ya pak abis Jum’atan. Nanti pak kaban yang akan klarifikasi pak..jadi kalo bisa ketemu langsung ya pak..arahan pak kaban seperti itu pak,” sarannya.
Saat dikonfirmasi lanjutan pada Senin (27/11/2023) dan wartawan media ini mendatangi kantor BPPKAD, Kepala BPPKAD Hariadi justru terkesan menghindar meskipun sudah diinformasikan sudah berada di kantor BPPKAD sekitar pukul 13.51 WIB. Hariyadi mengatakan bahwa dirinya masih rapat.
“Masih rapat, lanjut pelantikan jam 14.00. Mohon maaf dulu ni,” jawab Hariayadi singkat melalui pesan whatsappnya.
Demi berimbangnya pemberitaan, konfirmasi lanjutan masih terus diupayakan. (*red/Her)
- Pj Gubernur dan Kadisnakertrans Riau Kunjungi PT. Indah Kiat Pulp & Paper Perawang
- Proyek Jembatan Beton di Nagori Bosar Nauli Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
- Inspektorat Pekanbaru Siap Koordinasi dengan Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi di RSD Madani
- Amankan Debat Publik Pilkada Kota Pekanbaru, Polda Riau Terjunkan 826 Personel Gabungan
- DJP Kanwil Kalbar Gelar Media Gathering ‘Amankan Penerimaan Pajak 2024’
6 thoughts on “Penambahan Rp18 M Tunjangan DPRD Kab Bangka Menjadi Polemik”