APH Sumut Diminta Lakukan Investigasi Terkait Proyek Jalan Sp. Huta Ginjang

JAKARTA, SINURBERITA.COM

Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sp. Huta Ginjang – Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mulamula (DAK) APBD Tahun Anggaran 2022 dengan biaya Rp 8,7 miliar lebih, dikerjakan oleh CV. TORGABE ARTHA NUGRAHA yang beralamat di Rukan Rose Garden 3 No. 99, Grand Galaxy City, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga : PDIP Walk Out, Kejati Sumut Diminta Periksa LPJ Bupati Samosir TA 2021

Namun sangat disayangkan, kualitasnya sangat memprihatinkan walaupun masih dalam tahap pelaksanaan. Saat wartawan sinurberita.com, Jadimanto L bersama S. Limbong (Jody) selaku penasehat LSM ICON RI yang melihat dan meninjau langsung kondisi di lokasi proyek sangat menyayangkan hasil pekerjaan yang masih berjalan terkesan dikerjakan asal jadi.

“Kami menduga, kegiatan proyek ini tidak dilaksanakan sesuai RAB dan material yang didatangkan tidak sesuai Spesifikasi dan hasil akhir pekerjaan tidak maksimal, sebagaimana harapan warga masyarakat. Dan pekerjaan crossing yang terkesan asal-asalan mengakibatkan pekerjaan ini tidak akan bertahan lama”, tegas Jody.

Baca juga : ICW Minta Polres Pakpak Bharat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mesin Pengering Jagung

Ditambahkannya, “Kurang sebandingnya jumlah pengawas lapangan dengan besaran anggaran dan banyaknya titik lokasi proyek yang harus diawasi pengawas konsultan dan pengawas teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Samosir, disinyalir menjadi titik lemah dan celah kesempatan bagi penyedia jasa untuk melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan metode pelaksanaan, teknis dan kontrak yang berakibat bisa merugikan keuangan Negara”, ujarnya.

Akan hal tersebut, Ketua Umum LSM ICON RI mendesak aparat penegak hukum (APH) di wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara, baik itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut untuk menindaklanjuti temuan atau informasi tersebut. Besar harapan kami untuk dilakukan penyelidikan terkait seluruh kegiatan pekerjaan Rekontruksi Jalan Sp. Huta Ginjang – Huta Ginjang Kec. Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir. (*red/JL)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *