Demi Kondusifitas, Polsek Bukit Batu Minta Warga Pendatang untuk Lapor Diri

PALANGKA RAYA, SINURBERITA.COM
Sebagai abdi negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri juga bertanggungjawab menjaga Kamtibmas. Terkait akan hal ini, Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya kembali melakukan patroli sambang ke sebuah rumah warga, Kamis (15/12/2022) siang.
Baca juga : Bupati Tutup Mata, Dinas PUPR Tutup Telinga Tanggapi Jalan Sungai Bahar
Adapun tujuan petugas mendatangi rumah penduduk yaitu guna mendatakan warga pendatang baru di Jalan Tjilik Riwut Km. 22 Kelurahan Marang.

Selain menyampaikan agar segera melaporkan diri kepada Ketua RT setempat supaya mendapatkan surat keterangan domisili, aparat kepolisian tersebut juga mengimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga : Ibu Kota Nusantara, Sejarah dan Peradaban Baru Indonesia
“Semua ini kami lakukan demi menjaga situasi dan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Bukit Batu,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. (*YURIN)
- Liga U – 21 Piala Bupati Bangka Segera Bergulir
- Bupati Mulkan Resmikan Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Kab. Bangka
- 10.976 Kasus, Indonesia Peringkat 3 Temuan Kusta Tertinggi Dunia
- Polresta Deli Serdang Gelar Patroli, Beri Himbauan Kepada Pak Ogah
- Rapat Persiapan Pelantikan Pemuda Panca Marga Kab. Tana Toraja