BANGKA, SINURBERITA.COM – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Forum Tambang Rakyat Kabupaten Bangka bersama DPRD Provinsi Bangka Belitung meminta Pemerintah Kabupaten Bangka punya wilayah pertambangan rakyat (WPR). Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Tambang Rakyat Kabupaten Bangka, Asiang, di ruang Banmus DPRD Babel. Rabu (19/11/25)
Sementara itu, Ibnuwasito, mewakili Ketua Forum Tambang Rakyat Kabupaten Bangka mengatakan, “Alhamdulillah kita diterima secara baik oleh pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya.
Baca juga: Tambang Timah Ilegal Gusung Nelayan 2 Dikoordinir Asiang Rebuk
“Dalam dua-tiga hari ini kami diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam hal ini Dinas PUPR untuk melihat ruang mana saja nanti akan dijadikan wilayah pertambangan rakyat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah disepakati. Sampai hari Jum’at, kami bisa menyiapkan itu,” jelasnya.
Ia menguraikan, “Terkait dengan kendala, kita belum tau kendalanya apa saja. Ya mudah-mudahan apa saja menjadi hajat kami dari forum dapat terealisasi. Karena forum ini kita dirikan untuk kepentingan kawan-kawan yang notabene bekerja sebagai penambang. Semoga ada payung hukum buat mereka,” pungkas Ibnu.
Baca juga: Satgas PKH Tertibkan 315,48 Hektar Tambang Ilegal di Bangka
Ditempat yang sama, Risky, selaku Sekretaris Forum Tambang Rakyat Kabupaten Bangka mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bangka memiliki WPR yang nantinya sebagai area yang dapat dilakukan penambangan secara legal.
“Masyarakat penambang yang ada di Kabupaten Bangka tidak lagi dalam status penambang ilegal. Jangan sampai masyarakat penambang menjadi korban dari aturan atau regulasi yang ada di negara ini khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya.
Baca juga: Asiang Disebut Cukong Besar Tambang Ilegal di Jalan Laut Bangka
Ditambahkannya, “Kami mendorong percepatan Kabupaten Bangka memiliki wilayah penambangan rakyat (WPR) seperti daerah-daerah memiliki potensi seperti, Kecamatan Pemali, Belinyu, Riausilip dan sebagainya yang notabenenya diluar IUP PT. TImah,” pungkasnya.
“Untuk itu kami nanti berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas PUPR untuk melihat tata ruangnya seperti apa,” tutup Risky. (*Hry)


















