Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Porsea

MEDAN, SINURBERITA.COM
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah berhasil mengamankan terpidana Bernard Jonly Siagian ST yang pada waktui itu menjabat sebagai PPK di Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat Toba Samosir (sekarang Kabupaten Toba). Terpidana diamankan di rumah orang tuanya di Jalan Purwosari Gang Dame Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kec. Medan Timur, pada pukul 12.45 WIB, Kamis (19/1/2023).
Baca juga : PDIP Walk Out, Kejati Sumut Diminta Periksa LPJ Bupati Samosir TA 2021
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, SH, MH didampingi Asintel I Made Sudarmawan melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan benar bahwa Tim Tabur Kejati Sumut talah mengamankan terpidana Bernard Jonly Siagian ST dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan Amborgang – Sampuara Porsea/Uluan dengan nilai kontrak Rp. 4.457.540.000.
“Saat kita amankan, terpidana kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” papar Yos A Tarigan didampingi Kasi E pada Asintel M. Husairi,SH,MH.
Tim Tabur yang dipimpin langsung Asintel I Made Sudarmawan saat mendengar informasi keberadaan terpidana, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terpidana.
Baca juga : Dinilai Meresahkan, Mensos Keluarkan Surat Edaran Larangan Ngemis di TikTok
Kejari Tobasa telah menetapkan Bernard Jonly Siagian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terpidana belum juga hadir memenuhi panggilan Kejaksaan, menyusul keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI.
“Terpidana akan kita serahkan ke Tim Jaksa dari Kejari Toba Samosir untuk dieksekusi menjalani hukumannya. Kita perlu tegaskan, bahwa Jaksa Agung dalam seruannya menyampaikan agar DPO segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi DPO,”
Mahkamah Agung RI per tanggal 5 Agustus 2021 menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Medan dan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp50 juta. (*Ery/HMS)
- Liga U – 21 Piala Bupati Bangka Segera Bergulir
- Bupati Mulkan Resmikan Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Kab. Bangka
- 10.976 Kasus, Indonesia Peringkat 3 Temuan Kusta Tertinggi Dunia
- Polresta Deli Serdang Gelar Patroli, Beri Himbauan Kepada Pak Ogah
- Rapat Persiapan Pelantikan Pemuda Panca Marga Kab. Tana Toraja