KOTA PEKANBARU, SINURBERITACOM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Selasa (10/12/2024). Rapat ini bertujuan untuk menginventarisasi dan melindungi kekayaan intelektual komunal (KIK) yang berpotensi besar di Provinsi Riau.
Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bapak Mirsahwal, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pendampingan pengajuan permohonan KIK melalui Dinas Kebudayaan. “Pendampingan ini sangat krusial untuk melindungi adat istiadat dan budaya kita agar tidak diakui oleh pihak lain,” tegas Mirsahwal. Ia menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan amanat undang-undang yang mengatur tentang kekayaan intelektual.
Lebih lanjut, Mirsahwal menjelaskan bahwa melalui pendampingan ini, diharapkan dapat tercipta database yang komprehensif mengenai potensi KIK di Riau. “Dengan adanya database ini, kita dapat dengan mudah mengajukan permohonan pendaftaran KIK dan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi para pemiliknya,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Ibu Jahrona Harahap, menyambut baik inisiatif Kemenkumham Riau. “Kami sangat mendukung upaya ini dan siap bekerja sama dalam menginventarisasi potensi KIK di Riau.” Ibu Jahrona juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki database potensi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah (PPKD) yang dapat menjadi rujukan dalam identifikasi KIK.
Provinsi Riau memiliki potensi KIK yang sangat besar, terutama di bidang budaya dan pariwisata. Beberapa contoh KIK yang dapat dikembangkan antara lain adalah batik khas Riau, tarian tradisional, alat musik tradisional, hingga kuliner khas. Dengan melindungi KIK, diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dan memperkuat identitas budaya masyarakat Riau.
Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya melindungi dan mengembangkan KIK di Provinsi Riau. Selanjutnya, Kemenkumham Riau dan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau akan bekerja sama untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam pendataan, pendampingan, dan pendaftaran KIK. (*J2R)