LSM GEMPUR : Gubernur Harus Tegas Atasi Kemacetan Ruas Jalan Jambi – Tempino

Kondisi kemacetan di pagi hari

JAMBI, SINURBERITA.COM

Kemacetan lalu lintas di ruas Jambi – Tempino terus-menerus menjadi perhatian dan keluhan warga beberapa hari terakhir. Lalu lintas yang padat, mengakibatkan keterlambatan masyarakat yang hendak pergi kerja, ke sekolah, dan aktivitas lainnya.

Baca juga : ICW Minta Polres Pakpak Bharat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mesin Pengering Jagung

Pantauan sinurberita.com di lokasi, mulai hari minggu (9/10/2022) hingga selasa pagi (11/10/2022) arus lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Jambi – Tempino tak kunjung terurai. Hal ini diakibatkan volume kendaraan yang melintas terlalu banyak, sedangkan ruas jalan tidak begitu lebar. Ditambah lagi, armada pengangkut batu bara dan CPO (Crude Palm Oil) yang melintas melebihi dari biasanya.

Kondisi kemacetan di siang hari

Dikutip dari kumparan.com, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan penyebab utama kemacetan lalu lintas di Jambi, yakni banyaknya angkutan batu bara yang melintas. Bahkan, angkutan ini bertambah sampai 20 persen setelah adanya lokasi pertambangan yang baru. Sedangkan jalur khusus angkutan batu bara, belum selesai dibangun.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pertambangan batu bara yang baru. Pemprov Jambi dan Dirjen Minerba mungkin bisa menjelaskan persoalan ini. Memang ada kenaikan jumlah angkutan batu bara 10 sampai 20 persen,” ujarnya, Senin (10/10).

Baca juga : Ferdy Sambo : Mohon Maaf, Izinkan Saya Bertanggungjawab

Saat berada di luar jam operasional, truk batu bara kerap parkir di bahu jalan yang sebenarnya dilalui masyarakat umum. Beberapa kali truk batu bara juga mengalami patah as atau poros roda, lantaran kelebihan muatan batu bara (bisa sampai 14 ton). Akibatnya, kemacetan lalu lintas tidak bisa dihindarkan.

Dhafi berharap penggunaan angkutan batu bara dibatasi pemerintah. “Jika akan ada pengeluaran izin pertambangan yang baru, harus dibicarakan dengan pemangku kepentingan lalu lintas. Apa pun kebijakannya, penambahan ini, dapat berdampak ke lalu lintas. Masyarakat yang menggunakan jalan sudah komplain, karena kemacetan dan kecelakaan yang ditimbulkan,”tuturnya.

Baca juga : Sang Merah Putih Berkibar di Puncak Gunung Padang dan Sanggabuana

3 Hari Dihentikan Sementara

Menanggapi keluhan serta kritikan masyarakat atas macetnya lalu lintas Jalan Jambi – Tempino, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi melalui Ditlantas menyurati Dirjen Kementerian ESDM RI menyarankan agar penghentian sementara aktivitas angkutan truk batubara dan CPO.

Surat dengan nomor : B/1635/X/REN.5./2022 berisi tentang pemberitahuan dan pemberian saran penghentian sementara opersional tambang serta angkutan batu bara dan angkutan CPO karena perbaikan jalan rusak.

Kondisi kemacetan di malam hari

Dikutip dari surat yang diterima media ini, Selasa (11/10/2022) siang dari humas Polda Jambi, dijelaskan selama 3 (tiga) hari terakhir telah terjadi peningkatan mobilitas kendaraan yang mengangkut batubara terutama yang melintas di sepanjang jalur perlintasan angkutan batubara.

Dari banyaknya jalan yang rusak dan adanya pengerjaan box culvert tersebut, Polda Jambi berharap agar Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI menerbitkan surat edaran kepada perusahaan tambang dan pemilik armada angkutan agar menghentikan sementara kegiatan operasional tambang dan angkutan batubara serta angkutan CPO.

Freddy Marbun (Ketua Umum LSM GEMPUR)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP LSM GEMPUR (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Freddy Marbun kepada sinurberita.com mengatakan, “Kelebihan tonase dump truck yang mengangkut CPO dan Batu Bara di perlintasan Jalan Jambi –  Tempino mengakibatkan kerusakan perlintasan jalan yang sangat merugikan masyatakyat pengguna jalan. Pengamatan LSM GEMPUR di sepanjang jalan Jambi – Tempino, perlintasan dump truck pembawa CPO dan Batu Bara banyak terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan. Kami meminta, Gubernur Provinsi Jambi terutama Kadis Perhubungan Pemerintah Provinsi Jambi supaya turun ke lokasi untuk memantau kerusakan jalan tersebut”, terang Freddy sambungan telepon.

Ditegaskannya, “Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur harus bertanggung jawab dan tegas dalam mengambil keputusan terkait polemik angkutan batu bara yang melewati Jalan Lintas Jambi – Tempino. Sebagai pihak eksekutif (penguasa) tidak boleh kalah dengan pengusaha tambang batu bara. Kepentingan warga harus jadi prioritas utama diatas segalanya”, ungkap Ketum LSM GEMPUR.

Ditambahkannya, “Kami menilai, pemberhentian sementara aktivitas transportasi angkutan batu bara dan CPO selama 3 hari bukanlah solusi. Mengingat, selama 3 hari tersebut, perusahaan tetap akan mengeksplorasi areal tambang tersebut. Ini harus kembali ke hulu, tinjau kembali keberadaan perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Jambi. Jangan sampai kemacetan lalu lintas di ruas Jambi – Tempino terjadi kembali”, ungkap Freddy Marbun. (*red)

Mungkin Anda juga menyukai

8 Respon

  1. Oktober 13, 2022

    […] Baca juga : LSM GEMPUR : Gubernur Harus Tegas Atasi Kemacetan Ruas Jalan Jambi – Tempino […]

  2. Oktober 14, 2022

    […] Baca juga : LSM GEMPUR : Gubernur Harus Tegas Atasi Kemacetan Ruas Jalan Jambi – Tempino […]

  3. Oktober 17, 2022

    […] Baca juga : LSM GEMPUR : Gubernur Harus Tegas Atasi Kemacetan Ruas Jalan Jambi – Tempino […]

  4. Oktober 21, 2022

    […] Baca juga : LSM GEMPUR : Gubernur Harus Tegas Atasi Kemacetan Ruas Jalan Jambi – Tempino […]

  5. Oktober 27, 2022

    […] Baca juga : LSM GEMPUR : Gubernur Harus Tegas Atasi Kemacetan Ruas Jalan Jambi – Tempino […]

  6. Oktober 29, 2022

    […] Baca juga : LSM GEMPUR : Gubernur Harus Tegas Atasi Kemacetan Ruas Jalan Jambi – Tempino […]

  7. Desember 13, 2022

    […] Baca juga : LSM GEMPUR : Gubernur Harus Tegas Atasi Kemacetan Ruas Jalan Jambi – Tempino […]

  8. Desember 19, 2022

    […] Baca juga : LSM GEMPUR : Gubernur Harus Tegas Atasi Kemacetan Ruas Jalan Jambi – Tempino […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *