Rekontruksi Jalan Sp. Huta Ginjang Samosir Disinyalir Rugikan Keuangan Negara

SAMOSIR, SINURBERITA.COM

Kurang sebandingnya jumlah pengawas lapangan dengan besaran anggaran dan banyaknya titik lokasi proyek yang harus diawasi pengawas konsultan dan pengawas teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Samosir, disinyalir menjadi titik lemah dan celah kesempatan bagi penyedia jasa untuk melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan metode pelaksanaan, teknis dan kontrak yang berakibat bisa merugikan keuangan Negara.

Baca juga : Rapat Koordinasi Karhutla Samosir dan Urgensi Penataan Simpang Gonting

Hal tersebut terjadi pada pelaksanaan Proyek Rekonstruksi Jalan Sp. Huta Ginjang – Huta Ginjang (DAK) yang berlokasi di Kecamatan Sianjur Mulamula yang sumber biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022. CV. TORGABE ARTHA NUGRAHA sebagai Penyedia Jasa memenangkan tender paket proyek tersebut dengan nilai kontrak Rp. 8.775.000.000,00 dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender kerja.

Baca juga : ICW Minta Polres Pakpak Bharat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mesin Pengering Jagung

Dalam pelaksanaan di lapangan, tim investigasi menemukan indikasi terjadinya pengurangan volume pada hasil pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pasalnya, di beberapa titik pekerjaan proyek terlihat mengalami retak dan rusak. CV. TORGABE ARTHA NUGRAHA diduga dengan sengaja mengurangi volume pada jenis ataupun kualitas bahan material yang digunakan.

Akan hal tersebut, tim investigasi telah mengirimkan surat konfirmasi terkait Proyek Rekonstruksi Jalan Sp. Huta Ginjang – Huta Ginjang (DAK), mulai dari proses Perencanaan, Pengawasan, dan Pelaksanaan dalam pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. TORGABE ARTHA NUGRAHA. Surat konfirmasi bernomor 032/ RED/ KONF.LP/ XI-2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Samosir. Namun hingga berita ini dimuat, tidak ada jawaban ataupun balasan surat dari PUPR Kabupaten Samosir.

Baca juga : PDIP Walk Out, Kejati Sumut Diminta Periksa LPJ Bupati Samosir TA 2021

Menanggapi hal tersebut, diharapkan Kasie Intejilen Kejaksaan Negeri Kabupaten Samosir melakukan upaya-upaya penyelidikan terkait seluruh proses pelaksanaan proyek Rekontruksi Jalan Sp. Huta Ginjang Sianjur Mulamula. (*red)

Mungkin Anda juga menyukai

5 Respon

  1. Oktober 19, 2022

    […] Baca juga : Rekontruksi Jalan Sp. Huta Ginjang Samosir Disinyalir Rugikan Keuangan Negara […]

  2. Oktober 20, 2022

    […] Baca juga : Rekontruksi Jalan Sp. Huta Ginjang Samosir Disinyalir Rugikan Keuangan Negara […]

  3. Oktober 20, 2022

    […] Baca juga : Rekontruksi Jalan Sp. Huta Ginjang Samosir Disinyalir Rugikan Keuangan Negara […]

  4. Oktober 21, 2022

    […] Baca juga : Rekontruksi Jalan Sp. Huta Ginjang Samosir Disinyalir Rugikan Keuangan Negara […]

  5. Oktober 22, 2022

    […] Baca juga : Rekontruksi Jalan Sp. Huta Ginjang Samosir Disinyalir Rugikan Keuangan Negara […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *