Yuwanda : Perizinan Tambak Udang PT. Besar Anugrah Perkasa Belum Lengkap

Lokasi Tambang Udang PT. BAP

BANGKA BELITUNG, SINURBERITA.COM

Perusahaan tambak udang milik  Apo dengan nama PT. Besar Anugrah Perkasa (BAP) ternyata izin yang dimiliki perusahaan tersebut dinyatakan belum lengkap.

Hal ini dikatakan Yuwanda selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Barat ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (9/03/2023).

Yuwanda pun mengakui terkait perizinan PT. BAP yang ada di di OSS hanya NIB (Nomor induk Berusaha) saja.

“Saya cek di OSS, Nomor Induk Berusaha (NIB) nya ada atas nama PT. BAP dan Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) akan tetapi belum lengkap”,  ujar Yuwanda.

Sementara Zulkipli selaku karyawan ketika diwawancarai mengatakan hingga saat ini untuk perizinan kita kurang mengetahuinya.

“Terkait izinnya seperti apa kita kurang paham, akan tetapi kalau selebaran surat pemberitahuan kepada karyawan sekarang baru di tempel di dinding itu pun sebatas tata tertib perusahaan saja berupa selebaran kertas pengumuman bukan daftar BPJS Ketenagakerjaan”, imbuhnya.

Ditambahkannya, sejak dirinya dan kawan – kawan mengabdi di perusahaan sejak tahun 2019 lalu seperti tidak dianggap sama sekali serta tidak ada sosialisasi tentang tata tertib perusahaan.

“Terus terang saya dan kawan – kawan sudah merasa kecewa terhadap perusahaan PT. BAP ini, Jika perlu saya ingin bertemu langsung dengan bos tambak itu sendiri bersama orang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Barat dan akan saya beberkan semua seputar perusahaan tersebut,” ujar Zul dengan raut wajah penuh kecewa.

Di tempat terpisah, Apo yang disebut-sebut selaku pemilik tambak sekaligus pemilik perusahaan PT. BAP sudah diupayakan konfirmasi terkait perizinan yang belum lengkap, namun belum juga merespon sama sekali sampai saat ini. (*red)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *