Yuwanda : Perizinan Tambak Udang PT. Besar Anugrah Perkasa Belum Lengkap

BANGKA BELITUNG, SINURBERITA.COM
Perusahaan tambak udang milik Apo dengan nama PT. Besar Anugrah Perkasa (BAP) ternyata izin yang dimiliki perusahaan tersebut dinyatakan belum lengkap.
Hal ini dikatakan Yuwanda selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Barat ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (9/03/2023).
Yuwanda pun mengakui terkait perizinan PT. BAP yang ada di di OSS hanya NIB (Nomor induk Berusaha) saja.
“Saya cek di OSS, Nomor Induk Berusaha (NIB) nya ada atas nama PT. BAP dan Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) akan tetapi belum lengkap”, ujar Yuwanda.
Sementara Zulkipli selaku karyawan ketika diwawancarai mengatakan hingga saat ini untuk perizinan kita kurang mengetahuinya.
“Terkait izinnya seperti apa kita kurang paham, akan tetapi kalau selebaran surat pemberitahuan kepada karyawan sekarang baru di tempel di dinding itu pun sebatas tata tertib perusahaan saja berupa selebaran kertas pengumuman bukan daftar BPJS Ketenagakerjaan”, imbuhnya.
Ditambahkannya, sejak dirinya dan kawan – kawan mengabdi di perusahaan sejak tahun 2019 lalu seperti tidak dianggap sama sekali serta tidak ada sosialisasi tentang tata tertib perusahaan.
“Terus terang saya dan kawan – kawan sudah merasa kecewa terhadap perusahaan PT. BAP ini, Jika perlu saya ingin bertemu langsung dengan bos tambak itu sendiri bersama orang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Barat dan akan saya beberkan semua seputar perusahaan tersebut,” ujar Zul dengan raut wajah penuh kecewa.
Di tempat terpisah, Apo yang disebut-sebut selaku pemilik tambak sekaligus pemilik perusahaan PT. BAP sudah diupayakan konfirmasi terkait perizinan yang belum lengkap, namun belum juga merespon sama sekali sampai saat ini. (*red)
- Kasus Curat di Penawartama, AKP Junaidi : Para Pelaku Anak Dibawah Umur
- CV. Kurau Timur Diduga Kerjakan Proyek Rehab Jalan Tanah Asal Jadi
- Bupati Barito Utara Lantik Ersa Sriwandana Sebagai Kepala Desa Pendreh
- Kapolres Tulang Bawang Dengarkan Langsung Curhatan Warga di Kampung Tri Makmur Jaya
- RKPD Purwakarta 2024, Bupati Anne Lokalisir Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan Provinsi