KOTA PEKANBARU, SINURBERITA.COM
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi merilis besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2024. Berdasarkan hasil sidang bersama dewan pengupahan yang digelar pada Kamis (16/11/2023), UMP Riau disepakati sebesar Rp. 3.294.625. Jika dibandingkan dengan UMP Riau tahun 2023, terjadi kenaikan. Dimana UMP Riau tahun 2023 saat itu ditetapkan sebesar Rp3.191.662.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi, Kamis (16/11/2023) usai memimpin sidang dengan dewan pengupahan mengungkapkan, penetapan besaran UMP tersebut mengacu pada formulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga : Perabotan Rumah Dinas Bupati Dihapus, Hilang Tak Tentu Rimbanya?
Ada beberapa indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP. Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung dan dimasukkan kedalam rumus yang sudah ditetapkan maka didapatkan lah besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp. 3.294.625.
“Dalam sidang bersama dewan pengupahan tadi kita semua sepakat bahwa UMP Riau tahun 2024 kita tetapkan sebesar Rp. 3.294.625,” katanya.
Baca juga : Tol Pekanbaru – Dumai Resmi Dipasang Alat Pendeteksi Kendaraan ODOL
Selanjutnya, setelah besaran UMP tersebut ditetapkan, maka pihaknya akan mengusulkannya ke Plt Gubernur Riau Edi Natar Nasution untuk disahkan.
“Jadi angka ini sifatnya masih rekomendasi untuk dijadikan saran dan pertimbangan kepada gubernur. Kalau pak gubernur setuju dan SKnya sudah disahkan barulah bisa kita umumkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2024,” ujarnya. (*red/HMS)
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
- Ditlantas Polda Riau Himbau Pengendara Sukseskan Pilkada Serentak 2024
2 thoughts on “Kepala Disnakertrans : UMP Riau 2024 Naik Sebesar Rp3.294.625”