SINURBERITA

Menyuarakan Kepentingan Rakyat

HUKUM NASIONAL

Sempat Raih IPK Cumlaude, Hendri Kini Jadi DPO Kasus Rudapaksa 30 Anak Dibawah Umur

TAPANULI TENGAH, SINURBERITA.COM

Hendri Cahaya Putra (HCP), terduga pelaku Rudapaksa di Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara kini nasibnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Seperti diketahui bersama, Polres Tapteng hingga kini masih berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus rudapaksa yang mengorbankan 30 anak laki-laki di bawah umur. Hendri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masih belum ditangkap lantaran melarikan diri ke luar kota.

“Pelaku HCP alias Hendri (26) sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng, namun tersangka sempat melarikan diri ke luar kota dan hilang kontak hingga diterbitkan DPO,” ungkap Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, Jumat, 24 November 2023.

Baca juga : UU Pemilu : Kepala Desa Tak Netral Terancam Pidana 1 Tahun Penjara

Adapun Basa Emden menjelaskan kronologi dari salah satu korban berusia 10 tahun yang sempat menceritakan ke orang tuanya. Dijelaskan bahwa, Hendri telah berbuat tak senonoh sejak 2022 hingga September 2023.

Dalam melancarkan aksinya, kata Basa Emden, Hendri berupaya mengalihkan perhatian korban dengan meminjamkan ponselnya untuk bermain game.

“Ketika sedang bermain game, tersangka melakukan aksinya,” tutur dia.

Baca juga : Mutasi Guru SMPN 2 Sungailiat Disinyalir Ada Desakan Pihak Luar

Sementara itu, sosok Hendri yang masuk ke DPO ini tentu membuat penasaran publik. Dikutip dari LinkedIn, Hendri sempat menempuh pendidikan sarjananya di Universitas Budidarma, Medan, Sumatera Utara mengambil jurusan Teknik Informatika. Ia pun termasuk aktif di beberapa organisasi kampus.

Hendri tercatat pernah menjadi Wakil Ketua Himpunan, Ketua Humas LDK Al-Hayyan, Ketua PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) LDK Al-Hayyan. Setelah lulus, ia juga berhasil meraih IPK cumlaude yakni 3,69.

Kendati demikian, disamping terus berupaya mencari keberadaan Hendri, polisi pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor. (*red/kilat)

1 COMMENTS

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *