LAMPUNG TIMUR, SINURBERITA.COM
Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Timur bersama awak media di Lampung Timur hadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur, 29/06/2024.
Acara sosialisasi PKPU No 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan Jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 diadakan di Saung RBT Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur pada Hari Sabtu 29/06/2024.
Sosialisasi PKPU No 2 Tahun 2024 dihadiri oleh Polres Lampung Timur yang diwakili, Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo, Anggota KPU Lampung Timur Wanhari, dan Bawaslu Lampung Timur Leli, dan Beberapa Organisasi Pers seperti AWPI Lampung Timur, PWI Lampung Timur, SMSI Lampung Timur, IWO Lampung Timur, JMSI Lampung Timur dan KWRI Lampung Timur.
Baca juga : Bony Pemilik Toko Bangunan Kuasai Lahan Eks Tambang PT. Timah Tanpa Izin
Dalam sambutannya, Ketua KPU Wasiat Jarwo mengatakan ada 4 tahapan yang di lakukan oleh KPU Lampung Timur. “Pemilihan umum sudah semakin dekat, kurang lebih 2 bulan lagi kita sudah melakukan tahapan Pemilihan Umum. Ada 4 tahapan yang kami lakukan; 1. Pendaftaran, 2. Penetapan, 3. Kampanye, 4. Pelaksanaan Pemungutan Suara. Pendaftaran para calon mulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, lalu Penetapannya tanggal 22 September 2024, Kampanye mulai tanggal 23 September samapai 25 September 2024 dan 27 November 2024 Pemungutan suara”, ucap Ketua KPU.
Selain memberikan Sosialisasi PKPU, KPU beserta jajaran Polres Lampung Timur dan Bawaslu menghimbau kepada seluruh awak Media yang hadir untuk tidak membuat berita Hoax yang dapat menimbulkan kerugian pada diri sendiri maupun Masyarakat luas.
Dalam sesi tanya jawab, Herizal Ketua AWPI Lampung Timur mempertanyakan fungsi Pers sebagai Pilar Demokrasi. “Sebagai Pilar Demokrasi ke-4 di Indonesia yang bertugas sebagai Kontrol Sosial, kami ingin mempertanyakan apakah kami diberdayakan sebagai mana mestinya dalam Pesta Rakyat Pemilihan Umum ini?”, tanya Herizal.
Leli selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur dengan tanggap menjawab, “Yang jelas kami punya atasan dan kami bekerja sesuai aturan pusat, kamipun tetap akan bekerjasama kepada kawan-kawan media karena ini adalah tanggung jawab kita bersama, bahkan dengan kawan-kawan media memberikan foto atau video terkait pelanggaran-pelanggaran di bawah kami siap menindaklanjuti pelaporan kawan-kawan media”, tutup Ketua Bawaslu. (*red)
- Pj Walikota Pekanbaru Korupsi, Wakil Ketua KPK: Bapak Kan Menjabat Enggak Modal
- Pj Gubernur Riau Apresiasi Kinerja Dinas PUPRPKPP dalam Peringatan Hari Bhakti PU ke-79
- Gratis!!! Cara Mudah Urus Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi di Kota Tangerang
- Pj Gubernur Riau Lantik Roni Rakhmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru
- Tindaklanjuti Arahan Menteri Imipas, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil