SINURBERITA

Menyuarakan Kepentingan Rakyat

DAERAH HUKUM NUSANTARA RAGAM

56 Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumatera Selatan Ucapkan Ikrar Setia Kepangkuan NKRI

Loading

KOTA PALEMBANG, SINURBERITA.COM

Sebanyak 56 mantan anggota jamaah islamiah di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana (napi) teroris bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di ballroom salah satu hotel ternama dikota Palembang pada Kamis (19/9/2024).

Ikrar yang dikemas dalam kegiatan bertajuk ‘Sanjo Kawan-Kawan Guritan’ yang bermakna silaturahmi teman teman komunitas Guritan tersebut diselenggarakan oleh BNPT RI bersama Densus 88 AT Polri.

Ikrar yang dipimpin oleh ustadz Imtiham Asy Syaf’i, ustadz Bambang Sukirno dan ustdz Tony Timur, serta turut disaksikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen M.Zulkarnain Sik Msi dan Kabid Humas Kombes Sunarto. Pengucap ikrar merupakan mantan anggota atau simpatisan dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Sumsel dan mantan napi teroris.

Selengkapnya, teks ikrar yang disebut sebagai ‘Deklarasi Palembang’ tersebut berisi tiga point sebagai berikut;

Kami eks anggota dan simpatisan aljamaah al islamiah wilayah Sumatera Selatan menyatakan mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran aljamaah al islamiah oleh para masyayikh kami di Bogor tanggal 30 Juni 2024.

Siap kembali kepangkuan NKRI, dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemhaman dan kelompok tatharrus atau ekstrim.

Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal hal yang merupakan konsekwensi logisnya.

Deklarasi atau pengambilan sumpah kembali setia pada NKRI tersebut merupakan rentetan dari sebelumnya para pentolan Jamaah Islamiah bersepakat membubarkan diri yang berlangsung di Jakarta, pada Minggu (30/6/2024) lalu dan kemudian diikuti para anggota maupun simpatisan yang berada di daerah termasuk di Sumatera Selatan.

Sumatera Selatan sendiri merupakan daerah ke 33 yang akhirnya kembali setia ke NKRI.

Ustadz Imtihan Safi’i yang merupakan mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah kepada awak media mengatakan, pihaknya mengevaluasi bahwa ada diantara langkah pemikiran dan beberapa pemahamannya yang berpotensi menimbulkan ekstrimisme dan radikalisme. (*red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menyuarakan Kepentingan Rakyat