KUBU RAYA, SINURBERITA.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Alimor di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin 23 September 2024.
Pada rapat pleno ini wartawan yang meliput oleh pihak panitia dibatasi hanya 10 media. Sebanyak 10 media inipun yang sudah diberikan nametag oleh petugas registrasi.
Baca juga: Diduga Akibat Lalai, Website Rudenim Pekanbaru Promosikan Judi Online
Salah satu wartawan yang tidak bersedia namanya dipublikasikan mengatakan, liputan rapat pleno oleh panitia jumlah wartawan dibatasi hanya 10 wartawan, itupun bagi wartawan yang memiliki nametag.
“Hanya 10 wartawan saja yang bisa melakukan peliputan rapat pleno ini. Itupun wartawan yang punya nametag dari pihak panitia yang registrasi. Tapi untuk wartawan lainnya sebanyak 9 orang tidak bisa masuk lantaran tidak ada nametag,” ujarnya pada Senin 23 September 2024.
Baca juga: Pengadaan Sumur Bor Dinas Perkim Kota Pekanbaru Diduga Fiktif
Dia menambahkan, terkait liputan tersebut, ia diminta oleh pihak panitia agar gantian menggunakan nametag, menunggu di luar atau pulang.
“Silahkan gantian nametag, menunggu di luar atau pulang, ” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono mengatakan, tidak ada pembatasan untuk wartawan yang akan melaksanakan tugas peliputan. “Tidak ada batasan liputan”, ujarnya. (*Jaiyadi)
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
- Ditlantas Polda Riau Himbau Pengendara Sukseskan Pilkada Serentak 2024