SIMALUNGUN, SINURBERITA.COM
Kegiatan melipat kertas suara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun tanpa pengawasan merupakan masalah yang serius dan harus segera ditangani. Proses pemilihan umum adalah hal yang sangat penting dalam demokrasi, sehingga setiap tahapan harus diawasi dan dijalankan dengan transparan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak adanya pengawasan dalam proses pelipatan kertas suara dapat membuka peluang terjadinya kecurangan atau manipulasi data. Hal ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, pihak KPU Simalungun harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan proses pelipatan kertas suara dilakukan dengan ketat dan transparan.
Baca juga: Jalan Penghubung Putus Total, Masyarakat Desak Dinas PUPR Segera Bertindak
Pengawasan yang ketat, baik dari pihak penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, maupun dari masyarakat, akan menjamin proses pemilihan umum berjalan sesuai dengan aturan dan mencerminkan kehendak rakyat secara jujur dan adil. Hal ini merupakan kunci untuk menjaga kredibilitas dan legitimasi proses demokrasi di Indonesia.
Sementara itu ketika awak media sambangi Ketua KPU Simalungun dan menanyakan apakah pelipatan kertas suara gak perlu diawasi? Namun dengan tenang Ket ua KPU menjawab, “Ya harus diawasilah bang”, cetusnya dengan senyum. (08/11/2024).
Sementara itu, ketika awak media meninjau langsung ke lokasi, ternyata pengawasan nihil, yang kita lihat hanya masyarakat yang sibuk melipat kertas. (*Heru)