KOTA PONTIANAK, SINURBERITA.COM
Pengadilan Tinggi Pontianak mengambil sumpah dan pelantikan para Pengacara dari Organisasi Advocat PPKHI (Perhimpunan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia) Kalimantan Barat bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Pontianak, Senin (07/11/2024).
Setelah diambil sumpahnya, para advokat ini telah resmi menyandang status Profesi Advokat dan siap beracara di Pengadilan seluruh wilayah Indonesia.
Ketum DPP PPKHI, Dheky Wijaya, SH., MH., bersama Ketua DPD PPKHI Kalbar, Yayat Darmawi, SE., SH., MH mengatakan bahwa saat ini anggota PPKHI di seluruh Indonesia mengalami lonjakan Peminat yang sangat signifikan. Hal ini disebabkan karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap PPKHI akan pola dan sistem memperlakukan anggotanya yang sangat baik.
“Alhamdulillah, 3 orang dari anggota PPKHI telah melakukan penyumpahan dan besar harapannya menjalankan kewajibannya sesuai dengan kehormatan dan tanggung jawab sebagai seorang advokat. Kedepannya para Advokat memiliki tanggung jawab yang tidak mudah,” ujarnya.
Ia menjelaskan kedepannya para Advokat memiliki tanggung jawab yang tidak mudah dalam menegakkan keadilan dan menyelesaikan masalah baik didalam maupun diluar pengadilan jadi tantangan dan tanggungjawab demi keadilan masyarakat mesti di emban oleh Pengacara dari PPKHI.
Advokat di seluruh Indonesia mesti sinergi dengan penegakan supremasi hukum karena advokat adalah sebagai pilar penegak hukum yang Kedudukannya setara dengan penegak hukum lainnya, Seperti Polisi, Jaksa dan Hakim.
Dheky Wijaya juga menegaskan, bahwa seorang advokat harus berpegang teguh pada kode etik profesi ketika beracara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Saya berpesan agar para advokat yang baru dilantik dapat beracara di dalam dan luar pengadilan dengan tetap berpedoman dan mengedepankan pada nilai nilai etika profesi,” katanya.
“Saya berharap agar para advokat yang baru dilantik dapat berpegang teguh pada kode etik profesi, apalagi saat ini mereka sudah dapat beracara dimana saja di daerah wilayah kerja seluruh Indonesia,” ujarnya.
Yayat Darmawi, SE., SH., MH, Ketua DPD PPKHI Kalimantan Barat sangat optimis dengan dilantiknya Pengacara di PT Pontianak hari ini akan membuka persepsi baru terkait dengan wawasan masyarakat di Kalimantan Barat dalam memahami keberadaan tentang Oganisasi Advocat di Indonesia terutama terkait dengan Peran dan Fungsinya Organisasi Advocat terhadap keberadaan Pengacara di Indonesia ini, kata Yayat.
Harapan yayat kedepannya, “PPKHI di Kalimantan Barat ini akan membawa warna tersendiri dalam rangka melakukan Legal Actionnya dan PPKHI di Kalimantan Barat akan bisa bersinergis dengan rekan rekan seprofesi advocat lainnya dari Organisasi Advocat yang berbeda”, harapnya. (*Jaiyadi)