KOTA PEKANBARU, SINUTBERITA.COM
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Johan Manurung, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir dalam apel pagi rutin hari ini, Senin (11/11/2024) menyampaikan informasi penting terkait peluang mutasi bagi pegawai akibat kebijakan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam arahannya, Johan Manurung menginformasikan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah membuka kesempatan bagi pegawai yang memenuhi syarat untuk melakukan mutasi ke lingkungan Kementerian HAM. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat mengikuti proses mutasi ini, dapat mengajukan permohonan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
“Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM telah membuka peluang mutasi bagi pegawai yang memenuhi syarat yang berminat untuk melanjutkan karier di Kementerian HAM. Bagi ASN yang berminat, dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi SIMPEG,” ujar Johan Manurung.
Lebih lanjut, Johan Manurung juga menyampaikan bahwa untuk Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, belum ada informasi lebih lanjut terkait proses mutasi.
Meskipun proses transisi pemisahan Kementerian Hukum dan HAM masih berlangsung, Johan Manurung mengingatkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Riau untuk tetap fokus pada pencapaian target kinerja dan realisasi anggaran yang telah ditetapkan.
“Meskipun saat ini sedang terjadi proses transisi, saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing. Target kinerja dan realisasi anggaran harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Johan Manurung berharap dengan adanya informasi ini, para pegawai dapat mempersiapkan diri dengan baik jika ingin mengikuti proses mutasi. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan dalam bekerja untuk mencapai tujuan organisasi. (*J2R)