SINURBERITA.COM | PURWAKARTA
Untuk mewujudkan penggunaan anggaran pemerintah yang transparan dan akuntabel, perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan saat ini baru tiga perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta yang menggunakan KKPD, yakni BKAD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Pemerintah Kecamatan Wanayasa.
“Saat ini baru 3 perangkat daerah yang sudah menggunakan KKPD, di tahun depan seluruh perangkat daerah menerapkannya juga, begitupun untuk yang ada di Sekretariat Daerah (Setda),” ujar Norman Nugraha disela Bimbingan Teknis Implementasi KKPD di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Senin 11 November 2024.
Menurutnya, khusus untuk seluruh bagian di Setda Kabupaten Purwakarta tahun 2025 sudah harus menggunakan KKPD. Norman pun meminta perwakilan di bagian Setda yang hari ini menjadi peserta bimtek untuk bisa mengikuti kegiatan ini hingga selesai dan mendengarkan penjelasan dari para narasumber terkait mekanisme penggunaan KKPD. “Seluruh bagian yang ada di Setda tidak bisa ditawar lagi, tahun 2025 harus menggunakan KKPD,” kata Norman.
Ia juga menjelaskan penggunaaan KKPD bertujuan untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah. “KKPD membuat penggunaan anggaran menjadi lebih transparan dan akuntabel,” kata Norman Nugraha.
Sementara, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Purwakarta, Nur Aisah Jamil menambahkan Bimbingan Teknis Implementasi KKPD dilaksanakan satu hari, dari pagi hingga sore. “Untuk peserta bimtek kali ini adalah para kabag, PPTK BPP di Setda Kabupaten Purwakarta,” kata Nur Aisah Jamil. (*Ujang/HMS)