SINURBERITA | KOTA PEKANBARU
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Riau memimpin rapat pleno pemeriksaan terhadap 5 orang notaris di wilayah kerja Provinsi Riau.
Rapat berlangsung digelar di ruang Kepala Kantor Wilayah yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik beserta majelis MPWN Provinsi Riau, Selasa (12/11/2024).
Rapat pleno ini merupakan lanjutan dari proses pemeriksaan yang telah dimulai dengan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor oleh tim pemeriksa yang telah dibentuk sebelumnya. Hasil dari rapat pleno ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk putusan resmi MPWN Provinsi Riau.
Baca juga: Diduga Akibat Lalai, Website Rudenim Pekanbaru Promosikan Judi Online
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya rapat pleno ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang telah diterima oleh MPWN. “Rapat pleno ini merupakan bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kenotariatan. Setiap pengaduan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius dan profesional,” tegas Budi Argap Situngkir.
Beliau juga berpesan kepada seluruh anggota majelis agar dalam mengambil keputusan dapat bersikap objektif dan tidak memihak. “Saya minta kepada seluruh anggota majelis untuk mencermati seluruh keterangan yang disampaikan oleh para pihak dengan seksama. Ambil keputusan yang seadil-adilnya, tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Tujuan kita adalah untuk menegakkan hukum dan menjaga marwah profesi notaris,” imbuhnya.
Dengan diselenggarakannya rapat pleno ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa dan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kenotariatan di Provinsi Riau. Masyarakat pun diharapkan semakin percaya terhadap kinerja notaris dan lembaga pengawasnya. (*red/J2R)