SINURBERITA.COM | BANGKA BELITUNG –
Puluhan tambang timah jenis ponton rajuk marak beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Bakau Sungai Antan, Desa Rukam, Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem mangrove yang dilindungi, tetapi juga mengganggu kehidupan nelayan yang bergantung pada hasil sungai.
Salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah mencemari sungai, menyebabkan hasil tangkapan mereka menurun drastis, ungkapnya pada Kamis(28/11/24)
“Air sungai jadi keruh, ikan, udang, kepiting menjauh, dan tangkapan kami turun drastis. Kalau begini terus, kami tidak tahu harus mencari nafkah dimana lagi”, keluhnya.
Menurut informasi yang dihimpun, tambang-tambang ini sudah beroperasi selama hampir satu bulan. Aktivitas tersebut diduga mendapat dukungan dari pihak tertentu.
“Kepala Desa Rukam kabarnya memberi rekomendasi kepada para penambang,” ungkap seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kerusakan Ekosistem dan Dampak Sosial
Selain merugikan nelayan, keberadaan tambang ilegal ini juga merusak ekosistem mangrove di kawasan hutan lindung. Padahal, mangrove memiliki fungsi penting sebagai habitat biota laut, tempat pemijahan ikan.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera menghentikan aktivitas tambang ilegal dan mengambil tindakan tegas. Jangan sampai lingkungan rusak lebih parah dan kehidupan kami semakin terpuruk”, ujar nelayan. (*red)