KOTA PEKANBARU | SINURBERITACOM
Kabar mengejutkan kembali mencuat di Bumi Lancang Kuning, pasalnya lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Riau, Senin (20/1/2025).
Dari beberapa informasi yang dihimpun, pihak KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dibeberapa ruang kantor yang berdiri megah tersebut, seperti ruang kepala bidang dan lainnya.
KPK melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut informasi, mereka masih berada di kantor PUPRKPP Riau yang berada di Jalan SM Amin Kota Pekanbaru.
Penggeledahan di kantor Dinas PUPRKPP Provinsi Riau tersebut juga turut mendapat pendampingan dari petugas kepolisian.
Hingga berita ini dinaikkan belum diketahui persoalan apa KPK melakukan pemeriksaan di kantor Dinas PUPRKPP Riau itu.
Jubir KPK Tessa Mahardika membenarkan penggeledahan tersebut. Termasuk terkait tim yang datang adalah penyidik dari KPK.
“Penggeledahan,” kata Tessa saat dimintai konfirmasi, Senin (20/1/2025).
Tessa juga membantah kegiatan tersebut adalah operasi tangkap tangan atau OTT. Namun terkait kasus yang ditangani akan disampaikan ke publik jika sudah selesai.
“Bukan (bukan kegiatan OTT). Nanti dikabari lagi,” tegas Tessa singkat. (*red/JL)