KOTA PEKANBARU, SINURBERITA.COM
PT. Medikaloka Hermina Tbk adalah sebuah perusahaan pelayanan kesehatan yang berkantor pusat di Jakarta. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga saat ini perusahaan tersebut telah memiliki puluhan rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sebagai group perusahaan bisnis, pada tanggal 28 November 2019 yang lalu, Hermina Hospitals mengembangkan sayap bisnis dengan mengoperasikan Rumah Sakit (RS) Hermina Pekanbaru yang beralat di Jalan Tuanku Tambusai – Tampan. Rumah sakit ini waktu itu diresmikan oleh Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST., MT.
Rumah Sakit Hermina yang terletak sangat strategis di tengah pusat keramaian, tidak luput dari sorotan dan pandangan masyarakat Kota Pekanbaru atas segala aktivitas dan keberadaan rumah sakit tersebut. Salah satunya, keberadaan besi tua berbentuk tangga berwarna hitam yang berada tepat di depan halaman Rumah Sakit Hermina menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat Kota Pekanbaru.
Baca juga : Belanja Hibah Dispora Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023 Diduga Sarat Korupsi
Ketika diselidiki, besi tua berwarna hitam yang dimaksud merupakan bagian dari Halte Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Mengetahui hal tersebut, media ini telah melayangkan Surat Konfirmasi kepada Direktur Rumah Sakit Hermina tertanggal 15 Mei 2024 dengan maksud dan tujuan agar menjadi perhatian pihak manajemen serta mendapatkan informasi demi pemberitaan yang berimbang. Namun hingga saat ini surat konfirmasi tersebut tidak mendapat balasan secara resmi dan atau tertulis.
Sebelumnya, Yanti salah pengunjung pasien di RS Hermina ketika ditemui media ini usai turun dari bus TMP menyampaikan, “Iya pak, sangat disayangkan sekali atas keberadaan Halte yang tidak jelas ini. Saya sebagai pengguna Bus TMP harusnya bisa nyaman berteduh menunggu bus dipemberhentian yang sudah ditetapkan. Namun karena kondisinya seperti ini, harus rela berpanas-panasan sembari menunggu kedatangan bus TMP”, ujar Yanti beserta keluarga pengguna transportasi Bus TMP kepada media ini, Senin (10/6/2024).
Baca juga : Pengadaan Sumur Bor Dinas Perkim Kota Pekanbaru Diduga Fiktif
Selanjutnya, ketika ditemui di ruangan informasi, dr. Ahmad selaku Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Hermina kepada media ini mengatakan, “Terima kasih bang atas informasinya. Saya masih terhitung baru, jadi belum tahu begitu banyak situasi dan kondisi disini. Kalau memang benar itu dulunya adalah Halte Bus TMP, saya mengucapkan terima kasih sudah diingatkan. Saat ini kami sedang mengajukan permohonan ke pusat untuk membangun halte tersebut. Mudah-mudahan di triwulan ketiga tahun ini akan segera kita bangun kembali”, ujar dr. Ahmad didampingi Abdi Hardiansyah selaku Manager Penunjang Umum RS Hermina, Selasa (18/6/2024).
Namun sungguh sangat ironis, hingga saat ini pihak manajemen Rumah Sakit Hermina terkesan tidak peduli dan tidak mau tahu atas keberadaan Halte Bus TMP tersebut. Padahal, seperti diketahui bersama, sebuah perusahaan berdiri di suatu wilayah harus memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR. Komitmen perusahaan harus ikut berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. (*red/J2R)
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
- Ditlantas Polda Riau Himbau Pengendara Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Danrem 031/WB Pimpin Sidang Parade Calon Bintara PK TNI AD Gelombang 2
- Mas Arie Yuliansa Hadiri Seminar Nasional Keimigrasian bersama Universitas Pertahanan RI
1 thought on “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Rumah Sakit Hermina Pekanbaru Dipertanyakan”