SINURBERITA.COM | KAB. KETAPANG
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat kembali menyelenggarakan Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten se Kalimantan Barat Hasil Pemilu 2024 yang dirangkaikan dengan penyusunan tata tertib, kode etik dan pembentukan alat kelengkapan DPRD di Hotel Mercure, Senin (14/10/2024).
Dalam wawancaranya bersama awak media, Achmad Sholeh, ST., M.Sos selaku Ketua DPRD Kabupaten Ketapang mengatakan bahwa anggota legislatif merupakan mitra sejajar bagi eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga keduanya harus menjalankan komunikasi yang baik dan kerjasama yang solid.
“Kita harus saling mendukung, namun (DPRD) tetap mengedepankan prinsip check and balance untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah”, ujarnya.
Ia berharap, orientasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan mempercepat adaptasi khususnya bagi anggota-anggota baru terkait pelaksanaan fungsi-fungsi utama DPRD sebagai lembaga yang membentuk peraturan daerah, menetapkan anggaran dan mengawasi pemerintahan.
“DPRD memiliki kekuatan yang signifikan untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan”, tegasnya.
Adapun untuk anggaran orientasi DPRD berasal dari daerah. Jika biaya penyelenggaraan orientasi DPRD tidak tersedia dalam APBD Provinsi, maka biaya tersebut akan dibebankan pada APBD Kabupaten/Kota.
BPSDM Provinsi menyelenggarakan orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota di wilayahnya. Namun, jika BPSDM Provinsi tidak dapat menyelenggarakan orientasi, maka BPSDM Kemendagri atau BPSDM Provinsi lain dapat melaksanakannya.
Baca juga: Pokmil Kemenkumham Diduga “Main Mata” dengan Penyedia Jasa Pengadaan BAMA Tahun 2024
Achmad menyoroti dampak buruk dari adanya tambang yang mana itu dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan, baik secara ilegal maupun legal, jelasnya.
“Dampak pertambangan terhadap lingkungan dapat berupa: Penurunan produktivitas lahan, Erosi dan sedimentasi, Gerakan tanah atau longsoran, Gangguan flora dan fauna, Gangguan kesehatan masyarakat, Perubahan iklim mikro, Pencemaran air, dan Penurunan kualitas udara”, urainya.
Untuk meminimalisir penurunan kualitas lingkungan, maka kami akan melakukan pengelolaan lingkungan pertambangan. Pengelolaan lingkungan pertambangan merupakan aspek penting untuk menciptakan kawasan hidup berkelanjutan. (*Jaiyadi)
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
- Ditlantas Polda Riau Himbau Pengendara Sukseskan Pilkada Serentak 2024