BANGKA BELITUNG, SINURBERITA.COM
Sebanyak 120 unit lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Hibah dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM tahun 2022 akan diserakan penanganannya ke Pemkab Bangka melalui Dinas perhubungan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, Saparudin diruang kerjanya. “Memang lampu PJU-TS Hibah tahun 2022 sebanyak 120 unit tersebar di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka akan diserahkan ke Pemkab Bangka”, ujarnya. Selasa(11/6/24).
Baca juga : Bony Pemilik Toko Bangunan Kuasai Lahan Eks Tambang PT. Timah Tanpa Izin
Dikatakan Saparudin, “Kementerian ESDM memang benar ada mengirim surat ke kita terkait penyerahan lampu PJU-TS Hibah milik Negara tahun 2022 yang serahterimanya dilaksanakan di Tangerang pada akhir bulan Juni 2024 ini”, jelasnya.
Ditambahkannya, “Akan tetapi pihak Pemkab Bangka melalui Dinas Perhubungan telah melakukan survey yang mana lampu tersebut 60% dalam keadaan rusak, dan kamipun mengirim surat balasan ke Kementerian ESDM. Pemkab Bangka akan menerima Hibah apabila lampu PJU-TS tersebut diperbaiki terlebih dahulu atas kerusakan yang dialami”, terangnya.
Baca juga : Lemahnya Pengawasan BPTD II Riau, Kewajiban PT. Indofood Pekanbaru Terabaikan
Dikutip dari Humas EBTKE pada tanggal 9/8/2023, masa pemeliharaan lampu PJU-TS ini selama 2 tahun, ditambah masa garansi sistem 3 tahun jadi total 5 tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.
“Kami juga telah melaporkan tentang hal tersebut kepada Plt. Sekda Bangka Asmawi Ali dan Pj. Bupati Bangka M. Haris”, tutup Saparudin. (*Hry)
- Kampanye Disigambir Desa Air Ruai, Mulkan Sampaikan Visi dan Misinya
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat