PEKANBARU, SINURBERITA.COM
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melaporkan dugaan Rasuah pembangunan Puskemas Batu Kayu Kapur (Relokasi dan Lanjutan) yang berlokasi di Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 dan 2024 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Hal tersebut disampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN), Romi Frans kepada media ini, Kamis (22/08/2024) di Pekanbaru.
Dikatakan Sekjen Romi Frans, “Kami selaku sosial kontrol sebelumnya telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kadiskes Kota Dumai dengan Surat Nomor: 032/Konf-DPP-SPKN/VIII/2024, tanggal 14 Agustus 2024 yang mempertanyakan pembangunan Puskesmas tersebut,” ungkap Romi Frans.
Baca juga : Pengadaan Sumur Bor Dinas Perkim Kota Pekanbaru Diduga Fiktif
Berdasarkan informasi dan hasil investigasi tim DPP SPKN, bahwa pembangunan Puskesmas tersebut dilaksanakan dengan dua tahun anggaran yakni, tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2023 pekerjaan pembangunan Puskesmas dengan nilai Rp3.7 miliar. Namun dalam tahun 2023 pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga terjadi pemutusan kontrak kerja oleh Dinkes Dumai.
Tambah Romi, “Berdasarkan opname pekerjaan, kontraktor hanya mampu melaksanakan pekerjaan dengan bobot 65 persen. Namun pada tahun 2024, Dinas Kesehatan Dumai kembali mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan lanjutan Puskesmas yang tersisa sekitar 35 persen tersebut dengan anggaran sebesar Rp. 2.025.400.000,” ucap Roni Frans.
Baca juga : BPK RI Perwakilan Babel Temukan 18 Proyek Dinas PUPR Bangka Kekurangan Volume Pekerjaan
“Dengan demikian, anggaran yang sebelumnya yakni tahun 2023 sebesar Rp3,7 miliar (pekerjaan selesai) dengan dianggarkan kembali Rp2.025.400.000 telah bengkak menjadi Rp. 5.725.400.000, sehingga kami menduga telah terjadi penggelembungan anggaran (mark-up) yang berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Romi Frans.
Lanjut Romi Frans, “Atas adanya dugaan rasuah tersebut, kami telah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan Surat laporan Nomor: 033/LAP-DPP-SPKN/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024”, bebernya.
“Ia menambahkan, dalam laporan tersebut, telah kami lampirkan uraian dugaan korupsi pada pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Dumai tersebut,” pungkas Romi Frans. (*red)
Sumber : DPP-SPKN/Romi Frans
- Kampanye Disigambir Desa Air Ruai, Mulkan Sampaikan Visi dan Misinya
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
4 thoughts on “Pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Kota Dumai Resmi Dilaporkan DPP-SPKN ke Kejati Riau”