KAB. TANGGAMUS, SINURBERITA
Pelaku tewaskan ibu rumah tangga (IRT) yang ditemukan bersimbah darah di pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung dikabarkan menyerahkan diri.
Informasi yang beredar, Pelaku bernama Muslehuddin alias Timin menyerahkan diri ke Polisi lantaran istrinya dan mertuanya terlebih dahulu dibawa Polisi ke Polres Tanggamus untuk dimintai keterangan.
Pelaku merupakan tetangga korban sendiri yang sama-sama tinggal di RT 8 Dusun Babakan Pekon Sudimoro. Rumah pelaku berjarak sekitar kurang lebih 50 meter dari rumah korban.
Menurut keterangan mantan Kepala Pekon Sudimoro, Sukiban mengatakan, sebelum pelaku menyerahkan diri, istri pelaku terlebih dahulu dibawa petugas kepolisian ke Polres Tanggamus guna dimintai keterangan.
Baca juga : UU Pemilu : Kepala Desa Tak Netral Terancam Pidana 1 Tahun Penjara
“Katanya sih kemaren istrinya dibawa Polisi ke Polres, udah itu semalem katanya pelaku menyerahkan diri” kata Sukiban di Balai Pekon Sudimoro, pada Selasa 19 Desember 2023.
Sebelumnya, warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung digegerkan tewasnya ibu rumah tangga (IRT) bersimbah darah disamping teras depan rumahnya, pada Sabtu 16 Desember 2023.
Korban bernama Freni Astriani (29) ditemukan tergeletak dalam keadaan bersimbah darah oleh bapak kandungnya Wationo di samping teras depan rumahnya, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Baca juga : Operasi Lilin, Kapolri: Tilang Manual Tidak Diberlakukan Saat Libur Nataru
Menurut keterangan tetangga korban Darmin, tewasnya korban Freni diketahui saat bapak korban berteriak minta tolong, kemudian ia bergegas mendatangi bapak korban yang berada di samping rumahnya.
“Sekitar jam satu, saya itu mau kencing, terus bapaknya korban ini teriak minta tolong, saya datengin ternyata saya melihat korban tergeletak dan kepalanya sedang dipangku ibunya” kata Darmin. (*Rizal)
- Diduga Main Mata Dengan Penambang Liar Galian C, DLHK Riau Didemo SPR
- Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
- KPU Lampung Timur Tutup Pendaftaran, Calon Tunggal Dinyatakan Lengkap
- Ditjen HAM Pantau Pelaksanaan Pemulihan Hak Korban 1965/1966 di Sulawesi Tengah
- OMP LK 2024, Polairud Polda Riau Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kondusif
1 COMMENTS