
KOTA MEDAN, SINURBERITA.COM
Ketiga tersangka pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu sekeluarga di Tanah Karo, RAS, YT dan BS, menjalani pemeriksaan oleh tim Psikologi Polda Sumatera Utara (Sumut) hari ini, Rabu (17/7/2024).
Pemeriksaan psikologi ketiga tersangka ini bertujuan untuk membantu Penyidik dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan cara membakar rumah korban. Tim untuk memeriksa para pelaku berjumlah tiga orang.
“Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/7/2024).
Baca juga : Bony Pemilik Toko Bangunan Kuasai Lahan Eks Tambang PT. Timah Tanpa Izin
Pemeriksaan psikologi, kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, biasanya tidak hanya dilakukan untuk para pelaku atau tersangka, namun bisa juga terhadap saksi, maupun korban tindak pidana.
“Pemeriksaan psikologi ini didasarkan pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Profil Psikologi Terhadap Tersangka Tindak Pidana,” jelasnya.
Metode dilakukan selama pemeriksaan psikologi, ujar Hadi Wahyudi, untuk mendapatkan data-data diperlukan. Antara lain wawancara, observasi dan tes psikologi yang diintegrasikan dengan data lain para tersangka.
Baca juga : SMA Negeri 1 Riausilip Koordinir Orang Tua Murid Beli Baju di Sekolah
Data yang diintegrasikan dengan para tersangka tersebut seperti riwayat hidup tersangka, dokumen-dokumen, keterangan tersangka, saksi-saksi dan atau korban, sumber lain serta tes psikologi apabila dilakukan.
“Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi (LHPP) nantinya disampaikan kepada Penyidik untuk dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (*Humas/Ery)
- Pramono: Potongan Pajak THR PJLP Sesuai Aturan Pusat
- KNPI Bangka Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
- Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier TNI Reguler dan Progsus 2026
- Berkas Lengkap, Kasus Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Segera Disidangkan
- Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga di Sorkam, Kerugian Ditaksir Rp130 Juta



















