MELAWI, SINURBERITA.COM – Polsek Belimbing, Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di dua lokasi di wilayah hukumnya, Sabtu (5/9/2026).
Penanganan dilakukan setelah personel melakukan pengecekan langsung atau groundcheck terhadap informasi titik api untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah api meluas.
Hasil pengecekan menunjukkan kebakaran terjadi di Desa Tiong Keranjik, Kecamatan Belimbing Hulu. Di lokasi tersebut, petugas menemukan lahan terbakar dengan luas sekitar 1,7 hektare. Lahan yang terbakar merupakan tanah mineral.
Kebakaran juga ditemukan di Desa Nanga Entebah, Kecamatan Belimbing. Luas lahan yang terdampak di lokasi ini diperkirakan mencapai 1,5 hektare dan juga merupakan lahan dengan jenis tanah mineral.
Dengan demikian, total luas lahan yang terbakar di dua lokasi tersebut diperkirakan mencapai 3,2 hektare.
Personel Polsek Belimbing kemudian melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia di lapangan. Petugas juga berupaya mengendalikan api agar tidak merambat ke area lainnya.
Baca juga: Karhutla Bakar 20.448 Hektare, KLH Segel 30 Badan Usaha di 7 Provinsi
Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi mengatakan, jajaran Polres Melawi terus meningkatkan pemantauan terhadap titik api serta merespons setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
“Setiap adanya informasi mengenai titik api akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Personel juga melakukan upaya pemadaman sesuai kemampuan dan peralatan yang tersedia,” ujar Askhabul.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya lokasi kebakaran yang cukup jauh dari permukiman, akses menuju lokasi yang sulit karena kondisi jalan tanah dan medan berbukit, keterbatasan peralatan pemadaman, serta minimnya sumber air di sekitar lokasi.
Meski menghadapi kendala tersebut, personel tetap melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas.
Selain pemadaman, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat meluas, terutama pada kondisi lahan yang kering,” katanya.
Polres Melawi menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat dalam pencegahan serta penanganan Karhutla.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan dampak kebakaran terhadap keselamatan masyarakat, kualitas udara dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Melawi. (*Jaiyadi)





















