KARAWANG, SINURBERITA.COM || Dalam menanggulangi persoalan sampah yang semakin hari semakin banyak, perlu adanya fasilitas yang menunjang terutama dari armada pengangkut sampah itu sendiri.
Terlihat armada mobil sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang sudah banyak yang tua dan tidak layak pakai. Maka tak heran jika permasalahan sampah di Kota Karawang tak kunjung usai.
Kabid Kebersihan DLHK Kabupaten Karawang Agus Mustakim menjelaskan. Terkait armada mobil sampah banyak yang sudah tua, sampai-sampai bok kendaraan mobil sampah sudah pada bolong.
Baca juga : Judi Tebak Angka Marak di Sibuluan, Polres Tapteng Terkesan Tutup Mata
“Kendaraanya sudah pada tua, mobilnya dari tahun 2003 sampai 2007 sampai sekarang belum ganti,” ucapnya,
Ketika disinggung soal perawatan, Agus mengatakan, pihaknya selalu melakukan perawatan. Akan tetapi, memang kondisi mobilnya sudah tidak layak pakai, karena ideal mobil untuk sampah itu ketahannya paling lama 7 tahun.
“Perawatan mobil tetap kita lakukan seperti ganti oli dan memperbaiki mobil yang rusak. Meskipun kondisi mobilnya seperti itu kita tetap oprasikan, kalau tidak ya sampah gak ke angkut,” ujarnya.
Baca juga : Modus Perjalanan Fiktif, Kejaksaan Tinggi Tetapkan Kadisdik Riau sebagai Tersangka
Masih kata Agus, dengan jumlah sampah yang mencapai seribu ton dalam perharinya dan dengan 56 armada yang ada saat ini, pihaknya merasa cukup kesulitan dalam memobilisasi sampah.
“Idealnya kita membutuhkan 250 armada mobil sampah,” tuturnya
Sementara Ia mengaku, dari tahun 2021 pihaknya melakukan rental mobil truk untuk mengangkut sampah dengan 6 ribu ritasi pertahun. Karena kalau membeli kendaraan baru, satu unit mobil sampah bisa memcapai 1 milyar.
“Lebih efektif dan efesian makanya kita rental, tapi kita akan upayakan untuk membeli armada mobil sampah baru,” pungkasnya. (*Rif)

- Wabup Azwar Hadi Instruksikan Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Lampung Timur
- Kabar Baik! Samsat Riau Layani Perpanjangan Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
- Satgas TMMD Kodim Mimika Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Lem Aibon
- Perda PSPD Disahkan, Pekanbaru Tambah Dinas Pariwisata dan Perikanan
- Kanwil Kemenkum Riau Optimistis Raih Predikat WBBM Tahun 2026





















1 Komentar