Perkuat Penanganan Laka Lantas, Satlantas Polres Bangka dan PSC 119 Teken MoU

BANGKA, SINURBERITA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka memperkuat sinergi dengan Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Bangka dalam upaya mempercepat penanganan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan rapat koordinasi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Satlantas Polres Bangka dan PSC 119 Kabupaten Bangka, Jumat (7/8/2026), di Kantor PSC 119 Kabupaten Bangka.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Bangka AKP Kardonetso Siagian, S.H., dan dihadiri Kepala PSC 119 Kabupaten Bangka Deri Wilasa, S.Kep., Ns., Kanit Gakkum Satlantas, Kanit Kamsel Satlantas, personel PSC 119 serta personel Satlantas Polres Bangka.

Dalam rapat koordinasi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan kecelakaan lalu lintas. Pembahasan mencakup penyamaan persepsi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pertolongan pertama hingga penguatan komunikasi antara petugas kepolisian dan tim medis di lapangan.

Kasat Lantas Polres Bangka AKP Kardonetso Siagian mengatakan, kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting dalam upaya menyelamatkan korban kecelakaan.

“Kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam menyelamatkan korban kecelakaan. Melalui sinergi ini, kami berharap koordinasi di lapangan semakin efektif sehingga korban dapat segera memperoleh pertolongan medis yang cepat dan tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala PSC 119 Kabupaten Bangka menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung penanganan kondisi darurat, termasuk melalui kesiapan armada ambulans, peralatan medis dan tenaga kesehatan.

Dalam koordinasi tersebut, kedua pihak juga melakukan evaluasi terhadap penanganan sejumlah kecelakaan yang telah terjadi. Evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan sistem pelayanan agar respons terhadap laporan kecelakaan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni pembentukan jalur komunikasi cepat atau hotline yang terintegrasi antara Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka dan operator PSC 119.

Dengan adanya jalur komunikasi tersebut, informasi mengenai kecelakaan diharapkan dapat segera diteruskan kepada petugas terkait sehingga proses evakuasi dan pertolongan medis dapat dilakukan tanpa keterlambatan.

Kerja sama Satlantas Polres Bangka dan PSC 119 Kabupaten Bangka diharapkan mampu memperpendek waktu tanggap petugas, menekan risiko fatalitas korban kecelakaan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, kedua instansi juga berencana melaksanakan simulasi penanganan kecelakaan lalu lintas secara terpadu dan berkala. Simulasi tersebut diharapkan dapat semakin mengoptimalkan koordinasi lintas instansi ketika menghadapi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bangka.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif dan terintegrasi, sejalan dengan semangat Polri Presisi. (*Hry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *