200 Juta Rekening Disorot Jelang Pemilu 2029, Guntur Romli Ungkap Kekhawatiran

Rencana pembukaan 200 juta rekening dengan saldo awal Rp50 ribu disorot Guntur Romli. Ia mengingatkan risiko penyalahgunaan data dan bansos jelang Pemilu 2029.

JAKARTA, SINURBERITA.COM — Rencana pemerintah membuka rekening secara massal untuk lebih dari 200 juta masyarakat dengan saldo awal Rp50 ribu mendapat sorotan dari kader PDI Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli.

Guntur menilai program tersebut perlu mendapat pengawasan ketat, khususnya terhadap tata kelola data masyarakat dan kemungkinan pemanfaatannya menjelang Pemilu 2029.

Sorotan itu disampaikan Guntur melalui akun X pribadinya. Ia menguraikan sejumlah skenario yang menurutnya perlu diantisipasi apabila rekening yang dibuka secara massal tersebut nantinya terhubung dengan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Menurut Guntur, terdapat kemungkinan rekening yang pada awalnya diisi saldo Rp50 ribu kemudian kembali menerima dana bantuan menjelang tahun politik.

Ia memperkirakan skenario tersebut dapat terjadi mulai 2028 atau sekitar satu tahun sebelum Pemilu 2029.

“Bukan kebetulan, momentumnya tepat satu tahun sebelum Pemilu. Isi ulang berlanjut 6 bulan sampai 3 bulan sebelum Pemilu,” kata Guntur, dikutip Rabu (16/9/2026).

Guntur juga menyoroti proses pembukaan rekening apabila dilakukan secara langsung kepada masyarakat di lapangan.

Ia mempertanyakan kemungkinan adanya pengumpulan informasi tambahan ketika petugas mendatangi masyarakat untuk membuka rekening. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diawasi agar data yang diperoleh tidak digunakan di luar tujuan program.

Selain itu, Guntur menggambarkan kemungkinan munculnya komunikasi yang mengaitkan penyaluran bantuan dengan tokoh politik atau partai tertentu.

“Bayangkan, notifikasi SMS dari bank yang menyalurkan bantuan, disisipi nama tokoh capres atau partai tertentu sebagai penggagas program,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kegiatan sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan. Guntur mengkhawatirkan kegiatan yang secara resmi disebut sosialisasi dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Meski demikian, Guntur menegaskan skenario tersebut bukan prediksi pasti mengenai pelaksanaan program pada 2029.

“Ini bukan prediksi pasti, tetapi ini kenapa infrastruktur data 200 juta NIK yang mau dibangun, berbahaya jika tak diawasi ketat,” tuturnya.

Pemerintah Rencanakan Pembukaan Rekening Massal

Rencana tersebut sebelumnya disampaikan pemerintah sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun dari APBN untuk program tersebut. Masyarakat yang menjadi sasaran direncanakan memperoleh rekening dengan saldo awal Rp50 ribu.

Namun, angka Rp11 triliun tersebut belum merupakan anggaran final.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran, termasuk mempertimbangkan masyarakat yang telah memiliki rekening perbankan.

Secara matematis, apabila 200 juta rekening masing-masing memperoleh saldo awal Rp50 ribu, total dana yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp10 triliun. Adapun kebutuhan sekitar Rp11 triliun yang disebut pemerintah masih bergantung pada mekanisme dan cakupan program yang akhirnya ditetapkan.

Tata Kelola Data Jadi Perhatian

Bagi Guntur, persoalan utama bukan hanya besaran saldo awal yang diberikan kepada masyarakat, tetapi juga skala data yang berpotensi terhubung dengan program tersebut.

Ia mempertanyakan siapa yang nantinya memiliki akses terhadap data masyarakat dan bagaimana data tersebut akan dikelola dalam beberapa tahun ke depan.

Kekhawatiran mengenai kemungkinan pemanfaatan untuk kepentingan elektoral tersebut merupakan pandangan Guntur dan belum menunjukkan adanya bukti bahwa program pemerintah memang akan digunakan untuk tujuan politik.

Pemerintah sendiri masih perlu menjelaskan secara lebih rinci mengenai sasaran penerima, mekanisme pembukaan rekening, sumber dan penggunaan anggaran, pengelolaan data pribadi, pihak yang memiliki akses terhadap data, serta sistem pengawasan program.

Kejelasan mengenai aspek-aspek tersebut menjadi penting mengingat program dirancang dalam skala besar dan melibatkan data masyarakat dalam jumlah signifikan.

Dengan demikian, pembukaan rekening massal tidak hanya berkaitan dengan perluasan akses layanan keuangan, tetapi juga menyangkut transparansi anggaran, perlindungan data pribadi, serta mekanisme pengawasan agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan tujuan program dan ketentuan yang berlaku. (*red)

Sumber: Gelora.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *