LAMPUNG TIMUR, SINURBERITA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Timur menggelar Desk Penanganan Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! di Gedung Media Center Diskominfo Lampung Timur, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), P3AP2KB, Satpol PP, DKTPHBUN, Sekretariat DPRD, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Inspektorat.
Keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui SP4N-LAPOR!.
SP4N-LAPOR! merupakan kanal pengaduan pelayanan publik yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, aspirasi, maupun keluhan terkait penyelenggaraan pelayanan pemerintah.
Melalui desk penanganan pengaduan, setiap laporan yang masuk diharapkan dapat diverifikasi dan dikoordinasikan kepada perangkat daerah terkait sehingga memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Penyelenggara kegiatan menegaskan bahwa pengaduan masyarakat menjadi salah satu masukan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Suara masyarakat adalah bagian paling penting dari perbaikan pelayanan publik. Setiap laporan yang masuk bukan sekadar keluhan, melainkan amanah yang harus diselesaikan dengan tanggung jawab penuh,” ujar penyelenggara kegiatan.
Diskominfo Lampung Timur berharap penguatan koordinasi penanganan SP4N-LAPOR! dapat mendukung pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. (*Imn)





















