DUMAI, SINURBERITA.COM — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Dumai menyiapkan pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sebagai wadah memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Persiapan pembentukan Kelayan Binter dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kota Dumai, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Rudy Fernando Sianturi bersama Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Yusup Gunawan.
Dalam kegiatan itu, Rudy Fernando Sianturi memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka FGD. Ia juga menyampaikan paparan mengenai arah kebijakan serta pelaksanaan Kelayan Binter.

Pembentukan Kelayan Binter merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi pada Balai Pemasyarakatan.
FGD melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di Kota Dumai, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI/Polri, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, komunitas, hingga unsur masyarakat lainnya.
Pelibatan berbagai pihak tersebut diarahkan untuk memperkuat dukungan terhadap Klien Pemasyarakatan selama menjalani proses reintegrasi sosial. Dukungan itu mencakup berbagai kebutuhan, di antaranya akses pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dukungan sosial, serta pendampingan.
Baca juga: Rudy Sianturi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Layanan Pemasyarakatan
Rudy mengatakan, proses reintegrasi sosial membutuhkan keterlibatan berbagai unsur dan tidak dapat hanya mengandalkan peran Pemasyarakatan.
“Kelayan Binter menjadi wujud nyata bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat untuk membuka ruang pembinaan, pemberdayaan, serta kesempatan kedua bagi Klien Pemasyarakatan,” ujar Rudy.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih luas bagi Klien Pemasyarakatan agar mampu menjalani proses kembali ke lingkungan masyarakat secara positif dan produktif.
Melalui FGD ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat membangun komitmen bersama serta pola kerja sama yang berkelanjutan dalam pelaksanaan layanan bimbingan integrasi.
Pembentukan Kelayan Binter diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat peran Bapas dalam memberikan bimbingan sekaligus memperluas dukungan masyarakat terhadap proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. (*J2R)





















