PEKALONGAN, SINURBERITA.COM – Puluhan warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Kantor Bupati Pekalongan, Jumat (11/9/2026). Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah dan seorang guru berinisial DA dan EH yang disebut terekam kamera CCTV melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah.
Dalam aksi tersebut, warga meminta keduanya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) apabila hasil pemeriksaan dan proses sesuai ketentuan kepegawaian membuktikan adanya pelanggaran berat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Koordinator aksi, Muhamad Hadi Yusuf, mengatakan warga menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pemindahan tugas. Menurut dia, dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekolah perlu ditangani secara serius karena menyangkut etika pendidik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
“Kami mendesak pelaku asusila untuk di-PTDH. Pecat dengan tidak hormat, pecat dari ASN,” kata Hadi di lokasi aksi.
Baca juga: Oknum Guru di Gunung Kidul ‘Bercocok Tanam’ di Ruang Guru
Hadi juga mempertanyakan apabila pihak yang diduga terlibat tetap berstatus ASN dan menerima hak kepegawaiannya selama proses penanganan berlangsung.
“Kalau tidak dipecat, masih menjabat, masih sebagai PNS atau ASN, masih mendapatkan tunjangan. Justru itu akan mencoreng pemerintah kita, mencoreng Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Massa tiba di Kantor Bupati Pekalongan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah sambil membentangkan spanduk.
Sejumlah tulisan dalam spanduk antara lain, “Kami Menuntut PTDH”, “Guru Bejat Tidak Pantas Jadi Manusia”, dan “Pecat Kepala Sekolah Zina”.
Aksi tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kholid.
Warga meminta pemerintah daerah tidak mengambil langkah yang dinilai setengah hati. Mereka menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang aman bagi peserta didik sekaligus menjadi tempat para pendidik memberikan keteladanan.
Baca juga: Diduga Kuras Uang Rp11 Miliar Milik Ayahnya, Sang Adik Somasi Kakak Kandung
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengungkapkan bahwa guru perempuan yang disebut dalam rekaman tersebut masih berstatus aktif mengajar.
Menurut Kholid, guru tersebut telah diberikan surat tugas atau dipindahkan ke wilayah Kecamatan Doro.
“Yang perempuan kita keluarkan atau dibuat surat tugas ada di wilayah Doro. Masih aktif,” kata Kholid.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan warga yang mempertanyakan alasan penanganan perkara melalui pemindahan tugas, sementara status kepegawaian yang bersangkutan masih melekat.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan dua orang yang diduga kepala sekolah dan guru SD melakukan hubungan seksual di sebuah ruangan di lingkungan sekolah beredar di media sosial.
Salah satu akun Facebook bernama Pekalongan Berita turut mengunggah rekaman tersebut hingga kemudian menyebar dan mendapat perhatian masyarakat.
Kholid mengatakan kedua orang yang disebut dalam kasus tersebut diketahui telah berumah tangga. Ia juga menyebut dugaan hubungan khusus keduanya sebelumnya telah menjadi perhatian sejumlah guru dan karyawan di sekolah tersebut. (*red)
Sumber: Gelora.co





















