ProASN Petakan Potensi 32 ASN Kanwil Ditjenpas Riau

Sebanyak 32 ASN Kanwil Ditjenpas Riau mengikuti ProASN di BKN Pekanbaru untuk memetakan potensi dan kompetensi guna memperkuat manajemen talenta ASN.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Sebanyak 32 pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau mengikuti Program Kebijakan Profiling ASN (ProASN) di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemetaan potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara objektif, terukur, dan profesional. Hasil pemetaan diharapkan dapat mendukung pengembangan karier serta penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau.

ProASN menggunakan instrumen penilaian berbasis digital dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Melalui asesmen tersebut, peserta dipetakan berdasarkan potensi, kompetensi, serta preferensi karier yang dimiliki.

Pelaksanaan kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Program ini menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kapasitas sumber daya manusia aparatur.

Baca juga: Diduga Kuras Uang Rp11 Miliar Milik Ayahnya, Sang Adik Somasi Kakak Kandung

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan pemetaan potensi dan kompetensi ASN penting dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia berjalan sesuai kebutuhan organisasi.

“ProASN menjadi kesempatan bagi kita untuk mengenali potensi dan kompetensi secara objektif. Hasil pemetaan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan karier dan penempatan pegawai yang tepat, sehingga setiap ASN dapat memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujar Rudy.

Ia berharap hasil ProASN dapat menjadi bahan pendukung dalam pengembangan pegawai dan pengelolaan talenta ASN secara lebih terarah.

Dengan pemetaan yang dilakukan secara objektif dan terukur, Kanwil Ditjenpas Riau diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Langkah tersebut pada akhirnya diharapkan turut meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan Pemasyarakatan kepada masyarakat. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *