Loncat ke konten
Menu Mobile
SINURBERITA.COM - MENYUARAKAN KEPENTINGAN RAKYAT
  • SINURBERITA.COM - MENYUARAKAN KEPENTINGAN RAKYAT
  • BERITA DAERAH
    • KOTA PEKANBARU
    • KOTA DUMAI
    • PELALAWAN
    • ROKAN HILIR
    • SIAK
    • BENGKALIS
  • NUSANTARA
  • POLITIK & HUKUM
  • MERAH PUTIH
  • TNI & POLRI
  • EKONOMI & BISNIS
  • PENDIDIKAN & BUDAYA
  • RAGAM
  • OPINI
HEADLINE
SEJARAH! Timnas Indonesia Akhirnya Angkat Trofi Setelah 35 Tahun Menunggu PWI Riau Temui SF Hariyanto, Bahas Agenda Pers Nasional dan Porwanas Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri Sinergitas TNI-Polri, Wakapolres Tapteng Hadiri HUT Ke-81 TNI di Makorem 023/KS Kodim Yahukimo Gelar Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Abyu
Beranda BERITA DAERAH KOTA PEKANBARU Diduga Kuras Uang Rp11 Miliar Milik Ayahnya, Sang Adik Somasi Kakak Kandung

Diduga Kuras Uang Rp11 Miliar Milik Ayahnya, Sang Adik Somasi Kakak Kandung

Gambar Gravatar
Redaksi
10 September 202624 September 20263470 Dilihat
Jetro Sibarani, S.H., M.H., kuasa hukum Sukma Dewi.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma Dewi melalui kuasa hukumnya, Jetro Sibarani, S.H., M.H., melayangkan somasi kepada kakak kandungnya, Ellyatun.

Somasi tersebut berkaitan dengan dana sekitar Rp11 miliar yang pernah disimpan orangtuanya dalam sejumlah rekening bersama (joint account) atas nama Ahmad Bebas dan Ellyatun di Bank BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Kuasa hukum Sukma Dewi menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan milik Ahmad Bebas dan semestinya diperhitungkan sebagai bagian dari harta peninggalan keluarga. Hal itu disampaikan Jetro Sibarani kepada awak media di Cafe Teko Kopi, Rabu (9/9/2026).

Ia menjelaskan, pencantuman nama Ellyatun dalam rekening bersama pada awalnya dimaksudkan untuk mempermudah urusan administrasi dan transaksi perbankan. Namun, perlu digaris bawahi, uang yang berada dalam rekening tersebut merupakan milik Ahmad Bebas.

“Ketika bapak mereka masih hidup, pernah memiliki dana simpanan sebesar Rp11 Miliar pada rekening bersama (joint account) atas nama Ahmad Bebas dan Ellyatun di Bank BNI, Mandiri, dan BTN. Pada waktu itu bapaknya masih memiliki hubungan atau komunikasi yang baik dengan Ellyatun. Lalu, bapaknya memberi kepercayaan kepada Ellyatun sebagai administrasi melalui rekening bersama (joint account),” ujar Jetro Sibarani didampingi rekannya.

Tabungan Habis

Jetro Sibarani menyampaikan, secara pasti persoalan itu diketahui oleh Sukma Dewi ketika bapaknya membutuhkan uang untuk keperluan pengobatan ke luar negeri.

Saat itu, kata Jetro, almarhum Ahmad Bebas menanyakan keberadaan uang tersebut kepada Ellyatun. Namun, diperoleh informasi bahwa dana yang dimaksud sudah tidak ada lagi. Selanjutnya, Sukma Dewi mendampingi Ahmad Bebas mendatangi sejumlah bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang dipersoalkan. 

“Setelah dilakukan pengecekan, tabungan tersebut sudah habis dan diduga dikuras/ditarik oleh Ellyatun” kata Jetro Sibarani.

Ia mengatakan, pihaknya memiliki saksi yang mengetahui keterangan Ahmad Bebas mengenai persoalan uang tersebut. 

“Klien kami memiliki saksi, bahwa bapaknya pernah menceritakan hal itu. Bahkan, ada saksi juga menyuruh bapaknya untuk melaporkan ke polisi. Cuman, bapaknya saat itu sakit-sakitan, dan akhirnya meninggal dunia,” kata Jetro Sibarani.

Upaya Hukum Somasi

Didalam somasinya, Jetro Sibarani menegaskan bahwa tindakan menguasai dan menghabiskan barang/dana peninggalan milik orang lain (harta waris) yang ada dalam kekuasaannya secara melawan hukum dapat diancam dengan pidana penjara.

“Uang/dana di rekening bersama (joint account) tidak serta-merta menjadi milik mutlak salah satu nama. Menguras dan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan pemilik dana asli atau ahli waris lainnya adalah perbuatan melawan hukum dan memenuhi unsur dugaan tindak pidana penggelapan”, tulis Jetro Sibarani dalam somasinya.

Melalui somasi tersebut, pihak Sukma Dewi meminta Ellyatun memberikan pertanggungjawaban terkait dana sekitar Rp11 miliar yang berasal dari rekening BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Dana tersebut diminta untuk dikembalikan dan dimasukkan dalam bundel harta warisan agar dapat diperhitungkan dalam proses pembagian harta peninggalan keluarga.

Terakhir, Jetro Sibarani menegaskan, somasi ini merupakan upaya hukum awal untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ini merupakan pesan almarhum Ahmad Bebas kepada Sukma Dewi untuk menyelesaikan terkait uang di bank yang diduga digelapkan oleh Ellyatun,” kata Jetro Sibarani

Hingga berita ini diterbitkan, Ellyatun belum memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp (WA) terkait status kepemilikan dana, kewenangan penggunaan rekening, maupun transaksi yang dipersoalkan. (*J2R)

» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA

Print Friendly, PDF & Email
Dilihat 3,470
Bank BNIBank MandiriBTNdana almarhum Ahmad Bebasdugaan penggelapan danadugaan penguasaan danaEllyatunharta peninggalanharta warisan keluargakasus dana keluargakuasa hukum Jetro SibaraniPekanbarurekening joint accountSengketa dana Rp11 miliarsengketa warisan Pekanbarusinurberita.comsomasi kakak kandungSukma Dewi
Penulis: Jujur Sianturi
Editor: Redaksi
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Disbun Riau: Kelembagaan Perkebunan Jadi Kunci Petani Akses Bantuan BPDP
Pos berikutnya Panglima TNI Tinjau Kapal Perang Jepang, Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Pos terkait

  • Rudy Hendra Pakpahan Resmi Dilantik Jadi Kakanwil Kemenkum Sumut

  • Dirjen Badilum Soroti Disiplin Aparatur Peradilan, 4 Masalah Ini Jadi Perhatian

  • Kemen Imipas Ungkap Keterlibatan Indra Kenz di Lapas Cibinong, PB Terancam Dicabut

  • Hakim Banding Perberat Hukuman Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara

  • Tokoh Muda Papua Soroti Gugatan Ijazah Gibran di MK: Jangan Jadikan Hukum Arena Pertarungan Politik

  • Comfort Esport Raih Juara 1 IKTS MLBB Tournament Season I Pekanbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 Komentar

  1. Ping-balik: IDMI Sibolga-Tapteng Punya Nakhoda Baru, Sarmin Tanjung Dipercaya Jadi Ketua
  2. Ping-balik: Bupati Ela Gandeng PCNU Perkuat Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Pertanian Lampung Timur
  3. Ping-balik: Kakanwil Ditjenpas Riau Dorong Lapas Terbuka Rumbai Jadi Sentra Ketahanan Pangan
  4. Ping-balik: Karhutla Jadi Sorotan, Serdik Sespimen Polri Gelar FGD di Melawi
  5. Ping-balik: ProASN Petakan Potensi 32 ASN Kanwil Ditjenpas Riau
  6. Ping-balik: Om Zein: Hajat Mulud Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bagian Membangun Peradaban
  7. Ping-balik: Bapenda dan BPN Pekanbaru Satukan Data, Pengurusan BPHTB hingga Sertifikat Dipermudah
  8. Ping-balik: Serda Ahmad Tewas di Halim, Diduga Dianiaya 4 Senior: Berawal dari Salah Beli Makanan?
  9. Ping-balik: Pemkab Lampung Timur Salurkan Bantuan Beras untuk 1.088 KPM
  10. Ping-balik: Polresta Pekanbaru Gelar Razia Narkoba di MP Club dan Moonlight KTV
  11. Ping-balik: Satgas Karhutla TNI Mediasi Warga dan PT RKA di Melawi
  12. Ping-balik: Dituding Kuras Uang Rp11 Miliar, Kuasa Hukum Ellyatun Sampaikan Hak Jawab
  13. Ping-balik: Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik Usai Jadi Korban Penipuan

BERITA POPULER

  • MERAH PUTIH, NUSANTARA, TNI & POLRI11023 Dilihat
    Penangkapan Kolektor Timah di Bangka Disinyalir Langgar SOP
  • NUSANTARA, POLITIK & HUKUM8491 Dilihat
    Divonis Melanggar Kode Etik, Advokat Mirwansyah Diberhentikan Secara Tetap
  • BERITA DAERAH, NUSANTARA7281 Dilihat
    Gawat, Website Dinkes Siak Tampilkan Foto Wanita Tanpa Baju
  • MERAH PUTIH, NUSANTARA, POLITIK & HUKUM, RAGAM6826 Dilihat
    Jadi Temuan BPK, Pembangunan Kantor Lurah Agrowisata TA 2023 Sarat Korupsi
  • MERAH PUTIH, NUSANTARA, PENDIDIKAN & BUDAYA6183 Dilihat
    Oknum Guru SD Bercumbu dengan Pimpinan LSM di Siang Bolong
  • BERITA DAERAH, MERAH PUTIH, NUSANTARA, POLITIK & HUKUM, RAGAM5899 Dilihat
    Breaking News: Dana Hibah Setda Kota Dumai Tahun 2022 dan 2023 Terindikasi KKN
  • NUSANTARA, POLITIK & HUKUM5276 Dilihat
    Akibat Lalai, Website Rudenim Pekanbaru Promosikan Judi Online
  • NUSANTARA, POLITIK & HUKUM4509 Dilihat
    Rutan Rengat ‘Saksi Bisu’ Mirwansyah Menangis Minta Perdamaian
  • NUSANTARA, RAGAM4424 Dilihat
    Sampah Masih Menjadi Persoalan Serius di Kabupaten Karawang
  • BERITA DAERAH, EKONOMI & BISNIS, MERAH PUTIH, NUSANTARA, POLITIK & HUKUM, RAGAM4180 Dilihat
    Penyertaan Modal PDAM Tirta Siak Tahun 2023 Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

NUSANTARA

  • MERAH PUTIH, NUSANTARA6 Oktober 2026
    SEJARAH! Timnas Indonesia Akhirnya Angkat Trofi Setelah 35 Tahun Menunggu
  • BERITA DAERAH, NUSANTARA6 Oktober 2026
    PWI Riau Temui SF Hariyanto, Bahas Agenda Pers Nasional dan Porwanas
  • BERITA DAERAH, NUSANTARA6 Oktober 2026
    Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri
  • NUSANTARA, POLITIK & HUKUM5 Oktober 2026
    Rudy Hendra Pakpahan Resmi Dilantik Jadi Kakanwil Kemenkum Sumut
  • NUSANTARA, TNI & POLRI5 Oktober 2026
    Kasum TNI Buka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble 2026
  • BERITA DAERAH, NUSANTARA5 Oktober 2026
    Apel Gabungan ASN Tapteng: Budi Joniar Soroti Disiplin, PAD, hingga Kewaspadaan Bencana
  • NUSANTARA, POLITIK & HUKUM5 Oktober 2026
    Dirjen Badilum Soroti Disiplin Aparatur Peradilan, 4 Masalah Ini Jadi Perhatian
  • NUSANTARA, POLITIK & HUKUM5 Oktober 2026
    Kemen Imipas Ungkap Keterlibatan Indra Kenz di Lapas Cibinong, PB Terancam Dicabut
  • BERITA DAERAH, NUSANTARA5 Oktober 2026
    Hariyadi Resmi Jadi Sekda Bangka, Fery Insani: Jabatan Ini Relatif Berat
  • NUSANTARA, POLITIK & HUKUM5 Oktober 2026
    Tokoh Muda Papua Soroti Gugatan Ijazah Gibran di MK: Jangan Jadikan Hukum Arena Pertarungan Politik

BERITA RIAU

  • BERITA DAERAH, NUSANTARA6 Oktober 2026
    PWI Riau Temui SF Hariyanto, Bahas Agenda Pers Nasional dan Porwanas
  • BERITA DAERAH, NUSANTARA6 Oktober 2026
    Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri
  • BERITA DAERAH, TNI & POLRI5 Oktober 2026
    Sinergitas TNI-Polri, Wakapolres Tapteng Hadiri HUT Ke-81 TNI di Makorem 023/KS
  • BERITA DAERAH, NUSANTARA5 Oktober 2026
    Apel Gabungan ASN Tapteng: Budi Joniar Soroti Disiplin, PAD, hingga Kewaspadaan Bencana
  • BERITA DAERAH, TNI & POLRI5 Oktober 2026
    HUT ke-81 TNI, Wabup Tapteng Tegaskan Pentingnya Jaga Keutuhan NKRI
  • BERITA DAERAH, NUSANTARA5 Oktober 2026
    Hariyadi Resmi Jadi Sekda Bangka, Fery Insani: Jabatan Ini Relatif Berat
  • BERITA DAERAH, POLITIK & HUKUM5 Oktober 2026
    Hakim Banding Perberat Hukuman Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara
  • BERITA DAERAH, TNI & POLRI5 Oktober 2026
    Dirgahayu TNI ke-81, Pemkab Lampung Timur Apresiasi Pengabdian Prajurit
  • BERITA DAERAH, MERAH PUTIH5 Oktober 2026
    Sekda Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI di TMP Sibolga
  • BERITA DAERAH, POLITIK & HUKUM5 Oktober 2026
    Yogi Pimpin Gerindra Pontianak, Targetkan 8 Kursi DPRD Pemilu 2029
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • OPINI
Copyright ©2023 - 2026 || PT. SINUR BERITA JAYATAMA www.sinurberita.com || All rightseserved

Hubungi Kami