PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi perizinan.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Pimpinan Ombudsman RI bersama Pimpinan Ombudsman Perwakilan Riau meninjau langsung pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).
Rombongan Ombudsman disambut Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syamsuir, bersama jajaran Pemko Pekanbaru.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman melihat secara langsung pelaksanaan berbagai layanan publik yang tersedia di MPP Pekanbaru, termasuk inovasi digitalisasi pelayanan perizinan melalui sistem SIP AMAN.
Syamsuir mengatakan, digitalisasi pelayanan perizinan menjadi salah satu inovasi Pemko Pekanbaru yang mendapat perhatian positif dari Ombudsman.
“Ombudsman mengapresiasi atas terobosan digitalisasi perizinan kita, khususnya operasional SIP AMAN,” kata Syamsuir.
Menurut Syamsuir, penerapan sistem tersebut dinilai mampu mempercepat proses pelayanan dengan memangkas waktu tunggu masyarakat. Digitalisasi juga dinilai dapat mempersempit celah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan perizinan.
Selain memberikan apresiasi, Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Pengawasan Ombudsman saat ini tidak hanya diarahkan untuk menindaklanjuti persoalan setelah terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan agar potensi maladministrasi dapat diantisipasi sejak awal.
Ombudsman pun mendorong Pemko Pekanbaru memperkuat pembinaan di sektor hulu. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Baca juga: Peduli Warga Terdampak Kabut Asap, Polsek Sokan Salurkan Sembako
Dalam pertemuan itu, tata kelola pelayanan perizinan turut menjadi perhatian. Kepastian dan kualitas pelayanan perizinan dinilai memiliki keterkaitan erat dengan terciptanya iklim investasi yang sehat di daerah.
Karena itu, Pemko Pekanbaru didorong untuk terus melakukan pembenahan tata kelola perizinan sehingga dapat menjadi benchmark atau contoh dalam pengelolaan pelayanan dan investasi di tingkat nasional.
Pemko Pekanbaru bersama Inspektorat juga menyatakan komitmennya untuk mempertahankan sekaligus menyempurnakan capaian pelayanan publik yang telah diraih.
Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah mempertahankan Zona Hijau pelayanan publik di Kota Pekanbaru serta meningkatkan kualitasnya secara berkelanjutan.
Kunjungan Ombudsman RI tersebut menjadi momentum bagi Pemko Pekanbaru untuk memastikan inovasi pelayanan publik tidak sekadar menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat transparansi, mencegah maladministrasi, menutup celah pungli, serta memberikan kepastian dalam proses perizinan. (*J2R)





















