Kabut Asap Masih Selimuti Pekanbaru, PM2.5 Capai 133 µg/m³

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, belum menunjukkan perbaikan. Hingga hari Senin (7/9/2026) kemarin, kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah dan membuat kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup, konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Tenayan Raya tercatat mencapai 133 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat karena paparan partikulat halus dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan kondisi kabut asap yang terjadi saat ini merupakan dampak kebakaran lahan di sejumlah daerah sekitar Pekanbaru.

“Kota Pekanbaru salah satu daerah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran lahan. Asap ini berasal dari daerah di sekitar kita,” kata Markarius.

Menurutnya, kebakaran lahan yang masih terjadi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kualitas udara di Pekanbaru belum membaik. Selain itu, Pekanbaru juga terdampak asap kiriman dari wilayah lain.

“Jadi itu kota terdampak, karena ada juga asap kiriman dari provinsi lain seperti Jambi dan Palembang,” ujarnya.

Markarius mengatakan pemerintah terus mewaspadai kondisi tersebut, terlebih cuaca panas masih melanda sejumlah wilayah sehingga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.

“Kita menjadi satu kota yang menerima akibat kebakaran lahan, maka kita sampai saat ini masih waspada,” katanya.

Untuk mengurangi dampak paparan asap, Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan juga diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan partikulat udara.

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk terus memantau perkembangan kualitas udara dan meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki sensitivitas terhadap pencemaran udara. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *