Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Perpanjang Sekolah Daring

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama satu hari akibat kualitas udara yang belum membaik. Kebijakan tersebut berlaku pada Rabu (9/9/2026) bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP.

Perpanjangan pembelajaran daring tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang masih terdampak kabut asap.

“Untuk pembelajaran daring kita tambah satu hari lagi. Karena kondisi kualitas udara belum membaik,” kata Abdul Jamal, Selasa (8/9/2026).

Menurut Abdul Jamal, kebijakan tersebut merupakan arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Pemko mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kondisi kabut asap masih menyelimuti wilayah Kota Pekanbaru.

“Kita mengikuti arahan bapak Wali Kota Pekanbaru agar peserta didik dapat terlindungi dari bencana kabut asap ini,” ujarnya.

Baca juga: Kabut Asap Masih Selimuti Pekanbaru, PM2.5 Capai 133 µg/m³

Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau perkembangan cuaca, termasuk potensi hujan yang dapat membantu memperbaiki kualitas udara.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, hujan diperkirakan berpotensi turun pada malam hari. Atas pertimbangan tersebut, Pemko memutuskan memperpanjang pembelajaran daring hingga Rabu.

“Hujan berkemungkinan turun baru malam ini. Maka dengan pertimbangan itu kita tambah perpanjangan sekolah daring untuk satu hari besok,” ungkap Abdul Jamal.

Ia menegaskan, kebijakan pembelajaran akan terus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara. Aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Jika kualitas udara membaik pada Kamis (10/9/2026), peserta didik di Kota Pekanbaru dipersilakan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

Meski demikian, para siswa yang kembali ke sekolah diwajibkan menggunakan masker saat berangkat maupun selama beraktivitas di lingkungan sekolah sebagai langkah perlindungan dari paparan kabut asap. (*red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *