Tim Gabungan Tertibkan 70 Ponton Tambang di DAS Kerekai-Jade Bahrin

Tim gabungan Polres Bangka menemukan 70 ponton tambang di DAS Kerekai-Jade Bahrin. Polisi meminta penambang menghentikan aktivitas dan siap melakukan penertiban.

BANGKA, SINURBERITA.COM – Tim gabungan Sat Polairud Polres Bangka bersama Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Intelkam Polres Bangka dan Polsek Merawang melakukan monitoring aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (9/9/2026).

Dalam monitoring tersebut, petugas menemukan sekitar 70 ponton rajuk jenis tower yang terparkir di dua lokasi. Puluhan ponton tersebut ditemukan dalam kondisi tidak sedang beroperasi.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung, S.Tr.K., S.I.K., dimulai sekitar pukul 10.40 WIB.

Tim gabungan terlebih dahulu mendatangi kawasan DAS Kerekai. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 30 unit ponton rajuk jenis tower yang terparkir dan tidak melakukan aktivitas penambangan.

Berdasarkan hasil pengecekan, Aria menyebut lokasi aktivitas pertambangan tersebut tidak termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dan tidak memiliki izin resmi.

Petugas kemudian memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS.

Selanjutnya, tim bergerak menuju kawasan DAS Jade Bahrin. Di lokasi ini ditemukan sekitar 40 unit ponton rajuk jenis tower yang juga tidak sedang beroperasi dan terparkir di daratan.

Selain ponton jenis tower, polisi juga mencatat sekitar 200 unit ponton jenis sebu-sebu berada di kawasan Jade Bahrin.

Baca juga: Ratusan Karung Hilang Usai Aktivitas Dihentikan, Kasus PT Dewa Putra Bangka Berproses di Kejari Bangka

Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pertambangan ilegal yang kembali beroperasi di kawasan DAS.

“Kegiatan hari ini kita lakukan monitoring, memberikan imbauan dan pemasangan spanduk terkait aktivitas penambangan ilegal yang ada di DAS Kerekai dan Jade Bahrin,” kata Aria, seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe.

Aria menjelaskan, kepolisian sebelumnya telah memberikan imbauan kepada para penambang di kawasan tersebut, yakni pada 26 Agustus dan 3 September 2026.

“Sebelumnya kita sudah memberikan imbauan pada tanggal 26 Agustus dan 3 September. Hari ini kita kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan puluhan ponton tersebut menjadi perhatian kepolisian. Para pekerja tambang diminta tidak kembali mengoperasikan ponton dan segera memindahkannya dari kawasan DAS.

“Kita sudah sampaikan kepada para pekerja tambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan DAS dan segera menggeser ponton-ponton yang ada di lokasi,” tegasnya.

Baca juga: Tambang Timah di Pantai Rebo Babat Hutan Mangrove, Ekosistem Alam Hilang Demi Uang

Ia menegaskan, polisi akan mengambil tindakan apabila setelah diberikan imbauan masih ditemukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

“Apabila setelah dilakukan imbauan masih ditemukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut, tentunya akan kita lakukan tindakan kepolisian berupa penertiban,” katanya.

Aria berharap masyarakat, khususnya para penambang, mematuhi imbauan yang telah disampaikan petugas.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat memahami imbauan yang sudah kita sampaikan. Jangan sampai setelah kita imbau masih melakukan aktivitas, karena tentu akan ada langkah penertiban,” ujarnya.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, tim gabungan juga bertemu dengan sejumlah penambang di kawasan Jade Bahrin. Petugas memberikan imbauan secara langsung agar aktivitas penambangan dihentikan dan ponton segera dipindahkan dari kawasan DAS.

“Tadi kita juga bertemu dengan para penambang. Kita sampaikan secara langsung untuk tidak melakukan aktivitas penambangan dan segera menggeser ponton dari kawasan DAS,” jelas Aria.

Ia menambahkan, monitoring akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian kepolisian, khususnya kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.

“Kita akan terus melakukan monitoring terhadap lokasi-lokasi yang memang menjadi perhatian, khususnya aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS,” pungkasnya. (*Hry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *