PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mendorong penguatan kelembagaan petani sebagai salah satu langkah penting untuk memperluas akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah, termasuk program yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Penguatan kelembagaan dinilai penting terutama bagi petani swadaya yang masih menghadapi kendala dalam mengakses sejumlah program perkebunan karena belum memiliki atau belum tergabung dalam kelembagaan yang memenuhi ketentuan.
Kepala Disbun Provinsi Riau, Supriadi, mengatakan pelatihan pengembangan sumber daya manusia (SDM) perkebunan yang digelar BPDP bersama Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat organisasi petani.
“Kegiatan dari BPDP dan BBPMKP sangat penting dilakukan karena kelembagaan merupakan wadah utama untuk meningkatkan posisi petani. Program ini juga sekaligus wadah bagi mereka untuk tumbuh, berkembang, dan merencanakan seluruh upaya budidaya perkebunan secara terpadu,” kata Supriadi di Novotel Pekanbaru, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, keberadaan kelembagaan menjadi semakin penting karena sejumlah program pemerintah dalam sektor perkebunan mensyaratkan keterlibatan kelompok atau organisasi petani.
Karena itu, petani perlu memiliki kelembagaan yang tertata agar dapat memenuhi persyaratan program sekaligus memiliki kemampuan dalam mengelola bantuan dan kegiatan usaha secara bersama.
“Selain itu, akses bantuan pemerintah saat ini berbasis pada kelembagaan. Pelatihan ini menjadi kunci untuk membenahi tata kelola perkebunan, khususnya bagi petani swadaya. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi membangun Riau yang lebih baik,” ujarnya.
Supriadi menyebut Disbun Riau selama ini terus mendorong petani untuk memperkuat kelembagaan ketika terdapat peluang program pemberdayaan maupun bantuan di sektor perkebunan.
Menurut dia, salah satu persoalan yang masih ditemui di lapangan adalah adanya petani yang belum dapat memanfaatkan program pemerintah karena belum tergabung dalam kelembagaan yang sesuai dengan persyaratan.
“Prinsipnya sama, setiap ada kesempatan program kami selalu mengarahkan petani untuk penguatan kelembagaan melalui pelatihan. Kendala yang kami rasakan selama ini adalah banyaknya program pemerintah seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga bantuan sarana dan prasarana yang tidak dapat diakses oleh masyarakat karena mereka belum tergabung dalam kelembagaan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administrasi. Kelembagaan yang dikelola dengan baik dapat menjadi sarana bagi petani untuk menyusun perencanaan usaha, meningkatkan kapasitas anggota, membangun kemitraan, serta memperkuat posisi petani dalam rantai usaha perkebunan.
Untuk itu, pelatihan tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta. Kegiatan itu juga diharapkan mendorong terbentuknya kelembagaan perkebunan baru yang mampu menjalankan fungsi organisasi secara berkelanjutan.
Supriadi menegaskan bahwa kelembagaan merupakan salah satu fondasi penting dalam pengembangan usaha perkebunan petani. Dengan organisasi yang lebih kuat, petani diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap program pemerintah sekaligus mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
“Oleh karena itu, kami terus menekankan bahwa kelembagaan adalah kunci utama agar petani bisa bergerak lebih maju. Kami harap setelah pelatihan ini akan terbentuk lagi kelembagaan perkebunan baru di Provinsi Riau,” pungkasnya. (*red)





















