LAMPUNG TIMUR, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada 1.088 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Jumat (11/9/2026).
Penyaluran bantuan yang dilaksanakan di Balai Desa Pasar Sukadana tersebut merupakan alokasi bantuan pangan untuk periode Juli hingga September 2026.
Bantuan beras tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Baca juga: Diduga Kuras Uang Rp11 Miliar Milik Ayahnya, Sang Adik Somasi Kakak Kandung
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyatakan penyaluran bantuan pangan merupakan salah satu upaya untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat sekaligus menjaga kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Lampung Timur juga mengapresiasi dukungan Perum BULOG dalam memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi bantuan pangan hingga diterima oleh masyarakat.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan selama periode penyaluran.
Dengan tersalurkannya bantuan kepada 1.088 KPM, pemerintah berharap ketahanan pangan keluarga di Kecamatan Sukadana semakin kuat dan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat terus membaik. (*Imn)





















