PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, masih berlanjut. Tim gabungan bersama jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus melakukan pendinginan pada lokasi yang masih mengeluarkan asap, Kamis (17/9/2026).
Di Kabupaten Bengkalis, penanganan berlangsung di Jalan Nipah, Dusun 01, Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan. Memasuki hari kedelapan, tim gabungan telah mengendalikan sekitar 6,7 hektare dari total lahan terdampak seluas 7 hektare.
Meski sebagian besar area telah berhasil ditangani, sekitar 0,3 hektare masih mengeluarkan asap. Kondisi tersebut membuat personel tetap melakukan pembasahan dan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali api, terutama di area lahan gambut.
Sebanyak delapan personel TNI dikerahkan bersama unsur Polri, BPBD, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Pemadaman dan pendinginan didukung mesin mini strike, selang, serta peralatan lainnya.
Petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya keterbatasan sumber air, karakteristik tanah gambut yang memungkinkan bara bertahan di bawah permukaan, cuaca panas tanpa hujan, serta jarak lokasi yang mencapai sekitar 80 kilometer dari Koramil.
Sementara itu, penanganan karhutla juga dilakukan di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Memasuki hari kedua, personel TNI, Polri, BPBD, dan MPA melakukan pembasahan serta pemantauan pada area terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bara api kembali memicu kebakaran.
“Kami fokus melakukan pendinginan dan pengawasan di seluruh titik yang masih mengeluarkan asap. Upaya penyekatan, pembasahan, dan patroli terus dilakukan agar api tidak meluas maupun muncul kembali,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Selain pendinginan, tim gabungan juga membuka jalur darurat menuju lokasi, membuat sekat bakar alami, serta melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di lapangan.
Penanganan di kedua wilayah tersebut masih berlangsung. Tim gabungan terus melakukan pembasahan dan pengawasan guna mengendalikan titik yang masih mengeluarkan asap serta mencegah penyebaran api. (*J2R)





















